Vonis Bharada E
Kapolri Listyo Sigit Angkat Bicara Peluang Bharada E Kembali ke Brimob, Harus Jalani Sidang Ini
Kapolri Listyo Sigit Angkat Bicara Peluang Bharada E Kembali ke Beimob, Harus Jalani Sidang Ini
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Sebab, menurut peraturan Kapolri, anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan mendapat vonis di atas 2 tahun penjara akan dipecat.
Saat menjadi ajudan Sambo, Richard adalah seorang anggota Resimen Pelopor di Korps Brimob Polri.
Sebelum menjadi ajudan, dia tinggal di Asrama Resimen Pelopor I Brimob di Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Mendiang Yosua juga sempat berdinas di Korps Brimob.
Namun, Yosua dimutasi ke Mabes Polri dan dipilih menjadi salah satu ajudan Ferdy Sambo.
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.