Belanja Online

Arti STNK Only Dalam Jual Beli Motor dan Mobil Bekas Wajib Diketahui, Hati-hari Ada Risikonya

Mengenal arti STNK Only dalam jual beli motor dan mobil bekas online wajib diketahui.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
freepik.com
Mengenal arti STNK Only dalam jual beli motor dan mobil bekas online wajib diketahui. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal arti STNK Only dalam jual beli motor dan mobil bekas online wajib diketahui.

STNK only artinya adalah mobil atau motor bekas yang dijual tanpa memiliki kelengkapan surat-surat lain selain STNK.

Kondisi ini terjadi karena berbagai sebab, dan bisa dipastikan pada pemilik atau penjual kendaraan sebelum melakukan transaksi.

Kelengkapan lain yang sebenarnya wajib ada adalah BPKB, karena berkas ini menjadi tanda kepemilikan kendaraan bermotor yang sah dan legal menurut hukum.

Tanpa adanya BPKB, resiko terjadinya masalah di kemudian hari cenderung tinggi karena bisa saja kendaraan tersebut bukan kendaraan yang beres.

Seperti dijelaskan bahwa ada resiko beli mobil STNK only, sudah pasti penjualan mobil seperti selain mengkhawatirkan juga menimbulkan rasa curiga.

Ini karen BPKB memang wajib dimiliki oleh setiap pemilik sah kendaraan bermotor.

Mengenal arti Full Paper dan No Paper dalam jual Motor bekas online wajib diketahui.
Mengenal arti Full Paper dan No Paper dalam jual Motor bekas online wajib diketahui. (freepik.com)

Sangat tidak mungkin, pemilik mobil sebelumnya tak memiliki BPKB, lantaran surat itu pasti diberikan setiap proses pembelian kendaraan bermotor, termasuk mobil bekas.

Jika memang tertarik untuk membeli mobil bekas, sebaiknya jangan yang seperti ini karena sangat besar resiko beli mobil STNK only. Bagi yang memiliki pengalaman beli mobil STNK only, pasti kapok karena akan susah di kemudian hari.

Baca juga: Arti Full Paper dalam Jual Beli Motor Bekas Online, Ini Perbedaannya dengan No Paper

Apakah Aman Membeli Kendaraan dengan Kondisi Seperti Ini?

Sebenarnya dalam kondisi ideal, sangat tidak disarankan untuk membeli kendaraan seperti ini karena berbagai potensi masalah bisa saja muncul.

Mulai dari kesulitan mengurus pajak, tagihan pajak yang besar, hingga bahkan masalah hukum pencurian atau penggelapan.

Baca juga: Arti STNK Tembus Dalam Jual Beli Motor dan Mobil Bekas Wajib Diketahui, Ini Cara Cek Keasliannya

Maka dari itu, pembelian kendaraan dalam kategori ini sangat tidak aman dan tidak dianjurkan, meski harga yang diberikan terkadang sangat menggoda.

Apa pun alasannya, membeli mobil tanpa BPKB sangat tidak direkomendasikan karena besarnya resiko beli mobil STNK only. Jika kamu sudah kadung suka, maka sebaiknya pemilik itu merupakan tangan pertama.

Baca berita berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved