Vonis Bharada E
Adik Brigadir J Sempat Unggah Foto Kakak Usai Dibunuh, Disebut Kecewa Vonis Bharada E: Hak Kalian
Adik Brigadir J Sempat Unggah Foto Kakak Usai Dibunuh, Disebut Kecewa Vonis Bharada E: Hak Kalian
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.
Orangtua Brigadir J menerima vonis tersebut mengingat Bharada E lah yang membuka skenario pembunuhan tersebut.
Tak hanya itu, Bharada E pula sudah meminta maaf ke keluarga Brigadir J karena sudah menghilangkan nyawa rekannya itu.
Berbeda dengan orangtua Brigadir J, bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak tak terima atas vonis Bharada E.
Dirinya bahkan menangis saat menyaksikan persidangan melalui siaran televisi dari rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Rohani mengatakan secara pribadi dirinya tidak bisa menerima, karena vonis yang diberikan terlalu rendah.
Menurutnya meskipun sebagai Justice Collaborator (JC) dan pembuka kasus, namun tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.
"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucapnya sambil menangis terisak.
"Biarpun dia disuruh, diperintah tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.
Kata Rohani dirinya memang sudah memaafkan Richard dan tidak pernah memberatkannya, dan sempat juga meminta agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis lebih rendah dari tuntutan JPU.

Orang Tua Brigadir J Menerima
Rosti Simanjuntak menangis terharu seusai persidangan vonis Richard Eliezer.
Dirinya mengatakan telah memaafkan Richard Eliezer dan menerima putusan hakim.
"Biarlah almarhum Yosua melihat, elizer dipakai tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada eliezer dan yang mendukung kita semua," ucap dia.
Dirinya juga lantas menyanjung Bharada E yang sudah berani dan bersedia untuk jujur di persidangan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.