Profil dan Biodata
Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Membantu Wahyu Iman di Kasus Brigadir J, Eks Ketua PN Lubuklinggau
Mengulik rekam jejak Alimin Ribut Sujono anggota hakim, yang membantu Wahyu Iman Santoso dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik rekam jejak Alimin Ribut Sujono anggota hakim, yang membantu Wahyu Iman Santoso dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir.
Hakim Alimin Ribut Sujono ikut terlibat dalam memutuskan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Masing-masing terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer.
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di PN Jaksel dipimpin oleh tiga hakim, yang menandakan pemerintah sangat memandang penting kasus tersebut.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Ronny Talapessy Pengacara Bharada E, Bantu Richard Eliezer Divonis Ringan
Rekam jejak Alimin Ribut Sujono
Alimin menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alimin lahir pada 29 November 1967.
Ia diangkat menjadi CPNS pada tahun 1992.
Alimin diketahui pernah menjabat sebagai Ketua PN di Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
Ia pernah menangani sidang kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Alimin menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar.
Hakim Alimin pernah menolak gugatan praperadilan atas SP3 perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau yang lebih dikenal dengan kasus BLBI.
Atas putusan yang telah dibacakan oleh ketiga hakim tersebut kemarin, Komisi Yudisial (KY) menyatakan bahwa mereka tidak masuk ke ranah putusan.
Baca juga: Tembak Brigadir J, Bharada E Divonis Ringan, Instruksi Ferdy Sambo Disebut Bukan Perintah Jabatan
Profil Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjutak Hakim yang Membantu Wahyu Iman di Kasus Brigadir J (pn-jakartaselatan.go.id)
Ia menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021.
Saat ini, Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Hakim Alimin Ribut Sujono ikut terlibat dalam memutuskan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Profil Lengkap Rachmat Gobel Wakil Ketua DPR RI Fraksi Nasdem |
![]() |
---|
Sosok Siti Zahra, Istri Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran jadi Komisaris PT Pertamina Parta Niaga |
![]() |
---|
Sosok Tom Lembong Disinggung Gibran Debat Cawapres 2024, Timnas AMIN Pernah Tulis Pidato Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Alam Ganjar Anak Ganjar Pranowo, Heboh Disebut Dijodohkan dengan Fuji Utami |
![]() |
---|
Profil Sosok Ridwan Rumasukun PJ Gubernur Papua Kena Lemparan Batu Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.