Berita Nasional

Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Kenang Dipangku Sang Ayah : No Words Describe You Daddy

Trisha Eungelica selaku putri dari Ferdy Sambo kini bereaksi usai sang ayah divonis hukuman mati dengan mengungkapkan rasa cinta kepada ayahnya...

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/trisha_eungelica
Trisha Eungelica Unggah Video Lawas Ferdy Sambo, Ungkap Cinta ke Sang Ayah 

"Jangan menghujat anak yg gak bersalah di lubuk hati anak nya paling dlm pasti dia sangat sedih tapi dia harus tetap semangat demi Adek Adek nya".

Postingan Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardhyana turut menjadi sorotan usai sang ayah resmi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.
Postingan Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardhyana turut menjadi sorotan usai sang ayah resmi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup. (Tiktok/Troasang)

"Gimana ya jadi trisha merasakan sebagai anak terdakwa,orang yang disayanginya di jatuhi hukuman mati lagi...lepas apapun permasalahan ortunya dia juga anak yg mengkhawatirkan ayahnya apalagi dengan vonis mati".

"Yang sabar ya tris , beliau emang ayah yang baik untuk orang2 pernah kenal beliau, semua orang pasti pernah melakukan kesalahan pula selalu jaga kesehatan ya tris adek2 masih butuh kekuatan mu untuk kebahagiaan mereka" ungkap beberapa netizen.

Ferdy Sambo langsung menundukkan kepala saat mendengar vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadapnya, Senin (13/2/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut tak berucap sedikit pun usai mendengar vonis mati dari hakim.

Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Vonis hakim ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, vonis ini diberikan Majelis Hakim dengan mempertimbangkan berbagai hal.

"Unsur barangsiapa telah terpenuhi, (termasuk) unsur dengan sengaja. Terhadap unsur kedua ini Majelis Hakim mempertimbangkan menginsyafi tindakan (Ferdy Sambo) tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Hadir di persidangan tersebut orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak yang duduk bersebelahan.

Rosti Simanjuntak terlihat tengah memeluk foto Brigadir J.

Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir J teriakkan puji syukur pada Tuhan setelah dengar vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo.

Tangis pecah tak tertahankan lagi dari matanya sembari memeluk erat pigura foto sang anak.

"Terima kasih, Tuhan, kau hadir di sini," ungkap Rosti dengan cucuran air mata di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved