Berita Pemilu 2024

Daftar Tugas dan Gaji Pantarlih di Pemilu 2024, Bantu KPU, PPK, PPS untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Tugas Pantarlih adalah membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun dan pemutakhiran data pemilih.

Editor: Slamet Teguh
tribunnews.com
Daftar Tugas dan Gaji Pantarlih di Pemilu 2024, Bantu KPU, PPK, PPS untuk Pemutakhiran Data Pemilih 

12. Tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara

13. Tanggal 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

14. Paling lama 3 hari setelah pengumuman atau putusan dari MK Penetapan hasil pemilu

15. Tanggal 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

16. Tanggal 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved