PKPU No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Download Disini

Dalam artikel ini tersaji link download PKPU Nomor 3 tahun 2022 mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 lengkap.

|
Tribun Sumsel
PKPU No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemulu 2024, Download Disini 

TRIBUNSUMSEL.COM- Tahapan dan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022.

PKPU Nomor 3 tahun 2022 mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 bisa Anda download disini.

Sebagai informasi, pada Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres) sekaligus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Masyarakat juga akan memilih wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat dalam Pemilu Legislatif atau Pileg.

Tahapan Pemilu 2024 terdiri dari beberapa sesi, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan.

Berdasarkan jadwal yang dimuat dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemulihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan mulai 14 Februari 2024 mendatang.

Berikut ini jadwal tahapan Pemilu 2024 :

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan selama 731 hari mulai 14 Juni 2022 hingga 12 Juni 2024.

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih selama 251 hari mulai 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu selama 135 hari mulai 1 Agustus hingga 13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan selama 119 hari mulai 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

a. Pencalonan anggota DPD selama 355 hari mulai 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

b. Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota selama 216 hari mulai 24 April hingga 25 November 2023.

c. Pencalonan presiden dan wakil presiden selama 38 hari mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

7. Masa kampanye Pemilu selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

8. Masa tenang selama tiga hari mulai 11 Februari hingga 13 Februari 2024.

9. Pemungutan dan penghitungan suara.

a. Pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

b. Penghitungan suara selama dua hari pada 14 dan 15 Februari 2024.

c. Rekapitulasi hasil penghitungan suara selama 35 hari mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

10. Penetapan hasil Pemilu disesuaikan dengan ada tidaknya gugatan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

11. Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

a. Pengucapan sumpah DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota legislatif tersebut.

b. Pengucapan sumpah DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota legislatif tersebut.

c. Pengucapan sumpah DPR dan DPD dijadwalkan pada 1 Oktober 2024.

d. Pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: LINK Download PKPU No. 8 Tahun 2022 PDF, Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024

Baca juga: Gaji Pantarlih di Pemilu 2024, Kerja Selama Sebulan, Berikut Cara Mendaftar dan Syarat Lengkapnya

Baca juga: Gaji PPS Pemilu 2024 Perbulan di Banyuasin, Ketua dan Anggota PPS Selisih Rp 200 Ribu

Itulah link download PKPU Nomor 3 tahun 2022 mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 lengkap.

Baca  artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved