Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Sifat Asli Ferry Irawan Dibongkar Roro Fitria Setelah Gugat Cerai Venna: Minta Damai Tapi Cerai

Sifat Asli Ferry Irawan Dibongkar Roro Fitria Setelah Gugat Cerai Venna: Minta Damai Tapi Cerai

Kolase
Sifat Asli Ferry Irawan Dibongkar Roro Fitria Setelah Gugat Cerai Venna: Minta Damai Tapi Cerai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sifat asli Ferry Irawan dibongkar sahabat Venna Melinda, Roro Fitria setelah ia menggugat cerai sang istri.

Tindakan Ferry Irawan tersebut dianggap Roro Fitria lucu.

Apalagi Ferry Irawan sebelumnya sampai ngotot hingga bersujud di kaki Venna Melinda minta maaf dan berdamai.

"Agak lucu yah, yang pertamanya minta maaf sambil nyembah-nyembah minta berdamai tapi duluan mendaftarkan gugatan cerai, ya ini kan masyarakat awam bisa menilai seperti apa," singgung Roro Fitria. Dilansir Youtube Cumi-cumi, Kamis (9/2/2023).

Menurut Roro Fitria kolerasi yang dilakukan Ferry Irawan ini tidak nyambung.

"Kolerasinya gak nyambung ya, minta maaf ingin berdamai hingga ada beberapa ancaman yang di Bogor dan lain, sekarang mendahului untuk menggugat cerai, ya gak masalah, ini gak perlu semacam balas membalas itu gak perlu," jelas Roro Fitria.

Roro Fitria sahabat Venna Melinda akhirnya membongkar reaksi sang sahabat usai di talak cerai Ferry Irawan.
Roro Fitria sahabat Venna Melinda akhirnya membongkar reaksi sang sahabat usai di talak cerai Ferry Irawan. (Youtube/Cumicumi)

Roro Fitria menilai hal tersebut justru menunjukkan sikap asli Ferry Irawan yang sebenarnya.

"Sebenarnya ini memperlihatkan bagaimana sikap aslinya yang bersangkutan, mbak Venna malah bersyukur jadi gak capek-capek mendaftarkan gugatan cerai," terangnya.

Lebih lanjut, Roro menjelaskan pula terkait reaksi Venna Melinda yang digugat cerai duluan.

Baca juga: Kronologi Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Bermula KDRT Kini Singgung Soal Martabat dan Matre

Menurutnya, Venna Melinda tak perlu lagi mendaftarkan gugatan lagi karena sudah digugat.

"Nyai tadi sempat komunikasi dengan mbak Venna, dia malah gak keberatan sama sekali dan malah bersyukur kalau memang sudah mendaftarkan berarti kan mbak Venna gak perlu mendaftarkan lagi," ungkap Roro Fitria.

Roro Fitria melanjutkan mengatakan bahwa kondisi ibu Verrel saat ini berangsur membaik namun masih dalam tahap terapi.

"Alhamdulillah berangsur baik, fisiknya maupun psikisnya karena sampai saat ini masih terapi terus," jelasnya.

"Mbak Venna selalu menyampaikana kalau ini merupakan takdir dari allah, baik buruknya diterima dengan ikhlas dan sabar dan mengikuti proses demi proses dan alhamdulillah lebih tenang sekarang," bebernya.

Seperti diketahui, rumah tanggan Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah diujung tanduk akibat KDRT yang dialami ibunda Verrel Bramasta ini.

Atas kejadian KDRT itu pula Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim dan kini telah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Jawa Timur usai menjadi tersangka kasus dugaan KDRT.

Baca juga: Alasan Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Tak Terima Harga Diri Jatuh, Ancam Bongkar Kebenaran

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ferry Irawan telah mendaftarkan gugatan cerai permohonan talak terhadap Venna Melinda pada Selasa (7/2/2023).

Dibenarkan oleh Sunan Kalijaga pula bahwa Ferry Irawan dan keluarga sudah mantap mengajukan cerai terhadap Venna Melinda.

Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah mantap mengajukan proses cerai sebagai penggugat," jelas Sunan Kalijaga.

Venna Melinda Disebut Giring Opini Salahkan Ferry Irawan, Pihak Suami Beri Perlawanan
Venna Melinda Disebut Giring Opini Salahkan Ferry Irawan, Pihak Suami Beri Perlawanan (Kolase Tribun)

Dijelaskan tim kuasa hukum Ferry Irawan alasan menggugat cerai Venna Melinda karena telah menjatuhkan harkat martabat Ferry Irawan sebagai seorang suami.

"Dalam permohonan gugatan tersebut bahwa mbak Venna Melinda yang kami duga dan kami telah masukkan ke dalam permohonan talak, telah menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku suami Venna Melinda," jelas Khairul Imam.

Tak hanya itu saja, alasan Ferry Irawan melayangkan gugatan cerai karena ingin membuktikan tudingan Venna Melinda soal tak memberi nafkah hingga matre.

"Akan dibuktikan di pengadilan bahwa apa yang dikatakan venna melinda dan kuasa hukumnya dalam upaya untuk menggiring opini." tuturnya.

Gugatan Cerai Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Belum Terdaftar

Berkas gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Selatan, Taslimah.

Taslimah menjelaskan, gugatan yang diajukan oleh Ferry Irawan belum memenuhi syarat.

Terdapat beberapa berkas yang belum dipenuhi oleh tim kuasa hukum aktor 45 tahun itu.

"Nomor perkaranya belum bisa karena kurang syarat," jelas Taslimah dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (8/2/2023).

Kendati demikian, gugatan yang diajukan oleh Ferry Irawan telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui layanan pendaftaran perkara online atau E-Court pada tanggal 7 Februari lalu.

"Masuk e-Court tanggal 7. Karena belum lengkap syaratnya jadi belum bernomor, belum terdaftar jadinya," sambung Taslimah.

Taslimah membenarkan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh Ferry Irawan.

"Ferry Irawan sebagai pemohonnya," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Taslimah menjelaskan secara umum mengenai gugatan perceraian.

Jika gugatan perceraian diajukan oleh pihak suami maka gugatan tersebut masuk dalam jenis gugatan cerai talak.

"Secara norma hukum normatif kalau perceraian itu diajukan oleh suami, jenis perkartanya adalah cerai talak. Jadi suami mengajukan permohonan izin talak, suami meminta izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, setelah diberi izin oleh majelis hakim." bebernya.

"Berbeda kalau diajukan oleh istri, perkaranya adalah cerai gugat," jelasnya.

Ia mengatakan saat persidangan gugatan cerai nantinya kedua belah pihak diwajibkan menghadiri proses persidangan.

"Kalau mengenai persidangan semua diwajibkan untuk hadir di persidangan, baik dia itu bebas atau berada di tahanan." paparnya.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved