Kecelakaan di Lemabang Palembang

Honorer Dishub Tewas Tabrak Truk Kecelakaan di Lemabang Palembang, Ini Kata Kasat Lantas

Honorer Dinas Perhubungan tewas tabrak truk, kecelakaan di Lemabang Palembang hari ini, kata Kasat Lantas Palembang AKBP Rendy Surya.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Honorer Dinas Perhubungan tewas tabrak truk, kecelakaan di Lemabang Palembang hari ini, kata Kasat Lantas Palembang AKBP Rendy Surya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Honorer Dinas Perhubungan tewas tabrak truk, kecelakaan di Lemabang Palembang hari ini, kata Kasat Lantas Palembang.

Kronologis kecelakaan di Lemabang Palembang hari ini, motor dikemudikan Jamal honorer Dishub Palembang menabrak truk yang hendak jalan setelah parkir.

Kasat lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya saat dikonfirmasi mengatakan kendaraan truk sering bandel parkir sembarangan di pinggir jalan.

"Jika berbicara aturan pasti tidak boleh parkir sembarangan karena sudah ada rambu larangan parkir dan dari pihak kepolisian sudah sering melakukan pembersihan daerah tersebut dari pakir kendaraan sekitar," ujar Kasat lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya saat dikonfirmasi Kamis (9/2/2023)

Namun dikatakannya meskipun sudah sering melakukan pembersihan daerah yang sering dilakukan pembersihan parkir liar mobil-mobil dan sopir masih saja membandel.

"Ke depan kita akan lakukan tindakan penilangan terhadap kendaraan yang parkir di daerah tersebut sebagai efek jera terhadap pelanggaran tersebut," tambahnya.

Baca juga: 5 Sales Asal Garut Dituduh Penculik Anak di Muratara, Wabup Helmi Budiman Minta Hukum Tetap Berjalan

Sebelumnya pembersihan dari parkir liar ini anggota kepolisian lantas melakukan peneguran dan imbauan kepada pelanggar.

"Ke depan karena kami sudah ada buku tilang dan ini juga sedang dalam rangka operasi kemanusiaan musi 2023 maka dari itu kita akan lakukan tilang terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan berpotensi laka, dan penilangan ini udah kami mulai sejak dua minggu yang lalu pada saat penertiban balap liar " tambahnya.

"Untuk mengenai pasal yang dilanggar saat adanya parkir liar akan disangkakan dengan pasal larangan parkir Pasal 287 (1,3) UU No 22 tahun 2009 LLAJ," imbuhnya.

Sosok Jamal honorer Dishub tewas kecelakaan di Lemabang Palembang hari ini, baru setahun kerja honorer Dishub Palembang, Kamis (9/2/2023). (foto kiri). Imam kakak korban saat berada di kamar jenazah RSMH Palembang. (foto kanan).
Sosok Jamal honorer Dishub tewas kecelakaan di Lemabang Palembang hari ini, baru setahun kerja honorer Dishub Palembang, Kamis (9/2/2023). (foto kiri). Imam kakak korban saat berada di kamar jenazah RSMH Palembang. (foto kanan). (TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA/KOLASE)

Sebelumnya kecelakaan lalu lintas mengakibatkan anggota staff honorer Dishub kota meninggal dunia di tempat kejadian.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Letkol Nuramin depan Halte Kawah Tengkurep Palembang.

Pengemudi mobil truk tangki pengangkut CPO kepala sawit Deriyono (29) dengan plat nopol BE-8921-AN yang dateng dari simpang Kawah Tengkurep mengarah Simpang POMAL Palembang.

Namun setiba di lokasi kejadian mobil truk Hino BE-8921-AN tertabrak pengendara sepeda motor Jamal Nasrullah (30) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BG-4173-XJ yang datang dari arah dan tujuan yang sama dan menabrak bagian belakang mobil itu.

Baru Kerja Setahun

Sosok Jamal honorer Dishub tewas kecelakaan di Lemabang Palembang hari ini diungkap sang kakak, Kamis (9/2/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved