Berita Kabupaten OKU Timur

35 Desa Bersiap Ikuti Pilkades Serentak 2023 di OKU Timur

Bupati Enos sempat menceritakan pengalaman pada tahun lalu saat 222 desa melaksanakan pilkades serentak.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkab OKUT
Bupati OKU Timur Lanosin (Enos) dalam rapat bersama persiapan Pilkades serentak 2023 di Bina Praja II, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA- Sebanyak 35 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten OKU Timur akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2023.

Dalam persiapan Pilkades tersebut Bupati OKU Timur Lanosin (Enos) bersama Forkompimda menggelar rapat persiapan di Bina Praja II, Kamis (9/2/2023).

Selain persiapan Pilkades, rapat ini juga dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Serta menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya yang mengatur masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak diperlukan dukungan situasi yang kondusif. 

Bupati Enos sempat menceritakan pengalaman pada tahun lalu saat 222 desa melaksanakan pilkades serentak.

Dari 14 permasalahan yang ada hingga akhirnya lima permasalahan yang harus diselsaikan di PTUN. 

"Hal ini bisa diantisipasi sedini mungkin agar kejadian ini tidak terulang lagi," ungkap Bupati.

Enos menginginkan bantuan dari pemerintah kabupaten agar bisa langsung dihibahkan ke desa, jadi kabupaten bertugas hanya mengawasi dan yang melaksanakannya itu desa.

Baca juga: Bupati Enos dan Gubernur Kompak Hadiri Harlah NU Ke-97 di Bunga Mayang OKU Timur

Baca juga: OKU Timur Raih Desa Cantik Terbaik Nasional Tahun 2022 dari Menpan RB, Enos :Alhamdulilah

"Namun sepertinya ini tidak terkejar, hingga akhirnya kita tetap menggunakan metode yang kita gunakan pada tahun sebelumnya," lanjutnya. 

Pesta demokrasi harusnya menjadi ajang pemersatu bangsa, lanjut bupati, ini merupakan tugas bersama jangan sampai dengan adanya pilkades ini malah menjadi alat pemecah belah masyarakat. 

"Ini membutuhkan sosialisasi dengan seluruh peraturan yang ada dan dipertajam lagi sehingga celah untuk terjadinya sengketa dalam pilkades ini dapat diatasi secara bersama," tambahnya.

Di akhir sambutannya, Enos meminta masukan dari forkopimda dalam penyelenggaraan pilkades tahun 2023 ini,

"Saya berharap Forkopimda bisa dapat memberikan masukan dengan apa yang telah kita lakukan sehingga bisa lebih detail karena kita tidak mau demokrasi menjadi pemecah belah, demokrasi sudah dipastikan alat pemersatu," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Timur Dwi Supriyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai edaran Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ yang menyatakan bahwa Pilkades serentak dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023.

"Untuk OKU Timur, rencana penyelenggaraan pilkades kemungkinan awal Juni 2023," tutupnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved