Berita Virla

Update Terbaru Yunita Sari Ibu Muda Lecehkan 17 Anak Bawah Umur, Diperiksa di RSJ Selama 14 Hari

Berstatus tersangka, Yunita Sari alias NT ibu muda pelaku pelecehan 17 anak bawah umur di Jambi akan jalani pemeriksana kejiwaan,Bertempat di rumah

Editor: Moch Krisna
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Yunita Sari Alias NT Ibu Muda Tersangka Lecehkan 17 Anak Bawah Umur di Jambi, Kini Diperiksa di RSJ 

Laporkan Balik Anak Anak

Meski sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, Yunita Sari tak tinggal diam. 

Dia justru menyerang balik anak-anak yang diduga adalah korbannya.  

Dia balik melaporkan anak-anak itu atas kasus pemerkosaan.

Yunita Sari melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.

Laporan Yunita Sari tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban Yunita Sari ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan,Yunita Sari melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, Yunita Sari mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan Yunita Sari, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh Yunita Sari.

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved