Berita Viral

Akun Tiktok Yunita Sari Ibu Muda Lecehkan 17 Anak Bawah Umur di Jambi, Unggahan Terakhir Disorot

Akun tiktok milik Yunita Sari Anggraini ibu muda tersangka pelecehan 17 anak bawa umur ikut diserbu warganet.Pasca Yunita Sari yang sebelum diketahu

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tiktok Yunita Sari
Akun Tiktok Yunita Sari Ibu Muda Tersangka Lecehkan 17 Anak bawah umur di Jambi Diserbu 

Mama muda Yunita Sari  kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

E, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Di mana, pelaku memiliki game rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," kata E, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Anak Anak Bawah Umur Korban Pelecehan NT Ibu Muda di Jambi
Anak Anak Bawah Umur Korban Pelecehan NT Ibu Muda di Jambi (Tribun Jambi)

Ironisnya, Yunita Sari kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata E.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut E.

Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.

E menjelaskan, aksi tersebut dilakukan Yunita Sari tanpa sepengetahuan sang suami.

"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," tutup E. 

Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi mengatakan, berdasarkan keterangan satu di antara orangtua korban, pelecehan dilakukan di dalam rumah tersangka.

Lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved