Berita Selebriti

Akhirnya Dito Mahendra Muncul Penuhi Panggilan KPK Dugaan Kasus TPPU, Diam saat Dicecar Wartawan

Perdana, Dito Mahendra akhirnya muncul penuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setelah beberapa kali mangkir. Dito bungkam saat dikerumuni

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube Nit Not
Perdana, Dito Mahendra akhirnya muncul penuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setelah beberapa kali mangkir. Dito bungkam saat dikerumuni wartawan 

Setelah perkara tersebut divonis oleh pengadilan, KPK mengendus Nurhadi menyamarkan harta kekayaan yang didapatkan dari korupsi.

"Apa yang didalami saksi ini (Dito) antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana, tentu ini berkaitan dengan tersangka Nurhadi dan kawan-kawan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, dilansir dari Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Ali mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mengonfirmasi aset yang diduga masih berkaitan dengan Nurhadi, termasuk di antaranya adalah kepemilikan satu unit mobil.

Menurut Ali, kendaraan tersebut merupakan sebagian aset yang bisa disampaikan KPK kepada publik.

"Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," tutur Ali.

"Keterangan selengkapnya ada di BAP (berita acara pemeriksaan)," tambahnya.

Baca juga: Dito Mahendra KembalI Mangkir Persidangan, Nikita Mirzani Tagih Janji Jaksa : Saya Dipulangkan

Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK akan membuka fakta-fakta yang tertuang dalam BAP penyidikan dalam persidangan TPPU Nurhadi di pengadilan.

KPK menilai, keterangan yang diberikan Dito penting terkait kasus tersebut.

Adapun Dito telah mangkir pada tiga kali pemanggilan sebelumnya.

"Berikutnya nanti konfirmasi pada saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka Nurhadi," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Diketahui nama Dito Mahendra sempat dikenal sebagai pelapor dalam kasus Nikita Mirzani.

Dengan tidak hadirnya Dito dalam persidangan, maka jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Nikita yang dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE tersebut.

Baca berita lainnya di google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved