Berita Nasional

Polisi Ungkap Pengakuan Suami, Usai NT Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, Sebut Penyimpangan Seksual

Menurut polisi, AF mengaku, jika istrinya kerap mengancam menganiaya anaknya sendiri jika permintaan berhubungan badan tak dikabulkan suaminya.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunjambi.com
Polisi Ungkap Pengakuan Suami, Usai NT Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, Sebut Penyimpangan Seksual 

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. "Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dan di TribunJambi.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved