Berita Nasional
Pengakuan Suami NT yang Istrinya Lecehkan 17 Anak, Sering Lukai Diri Hingga Ancam Aniaya Anak
Suami NT membongkar perilaku janggal istrinya yang telah melecehkan 17 anak dibawah umur di kediamannya di Jambi.
TRIBUNSUMSEL.COM - NT (25) kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak dibawah umur di sekitar kediamannya yang berada di Rawasari, Alam Barajo, Jambi.
Belakangan, AF suami Nt juga mengungkap perilaku menyimpang istrinya yang ternyata kerap mengancam bakal melukai bayinya sendiri jika menolak berhubungan badan.
Selain itu NT juga nekat menyayat tangannya sendiri jika sang suami menolak hasratnya untuk berhubungan suami istri.
Hal diungkap oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Baca juga: Alasan NT, Ibu Muda di Jambi Laporkan Balik 8 Anak Usai Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak Bawah Umur
Baca juga: Kejanggalan NT Ibu Muda Ngaku Diperkosa, Pak RT Ungkap Pengakuan 17 Anak Dibawah Umur Dilecehkan
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.