Berita Ogan Ilir
Syarat Pengajuan Bedah Rumah Baznas Ogan Ilir, Tahun Lalu 75 Unit Rumah Dibedah
Syarat Pengajuan bedah rumah kepada Baznas Ogan Ilir. Usai syarat lengkap Baznas akan melakukan survei rumah tak layak huni yang perlu dibedah.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir saat ini sedang gencar melakukan survei rumah tak layak huni yang perlu dibedah.
Wakil Ketua II Baznas Ogan Ilir, H. Ahmad Maulidin mengatakan, survei terbaru dilaksanakan di wilayah Kecamatan Indralaya Selatan dan Tanjung Raja.
"Kemarin ada 16 rumah di dua kecamatan yang disurvei. Tentunya mereka yang akan dapat bantuan setelah memenuhi sejumlah persyaratan," kata Maulidin di Indralaya, Minggu (5/2/2023) petang.
Syarat Pengajuan bedah rumah kepada Baznas Ogan Ilir 2023 sebagai berikut:
1. Bukti Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang berdiri rumah tak layak di atasnya.
2. Surat keterangan tidak mampu dari kepala desa maupun lurah.
3. Surat permohonan bantuan bedah rumah yang ditujukan kepada Bupati Ogan Ilir dengan diketahui Ketua Baznas Ogan Ilir.
4. Fotokopi KK dan KTP.
5. Foto rumah tak layak huni.
Setelah persyaratan dipenuhi, selanjutnya Baznas Ogan Ilir akan menentukan ukuran rumah yang akan dibedah, disesuaikan dengan jumlah penghuni.
"Kalau penghuninya satu dua orang, maka rumahnya ukuran 4×5. Kalau lebih dari dua orang, ukurannya bisa 4×6. Disesuaikan ya," terang Maulidin.
Baznas Ogan Ilir sebelumnya diminta Bupati Panca Wijaya Akbar agar dapat membedah lebih banyak rumah dan dalam tempo lebih singkat.
Selama ini, kata Maulidin, proses bedah sebuah rumah memakan waktu hingga beberapa bulan dan waktu itu akan dipangkas.
"Tahun 2022 lalu, Baznas Ogan Ilir tercatat sudah membedah 75 unit rumah tak layak huni," terang Maulidin.
Baca juga: Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Pa Siaga Polres OI, Ini Pesan Wakapolres Ogan Ilir
Ditargetkan ke depannya proses bedah rumah dapat dilakukan dalam waktu satu bulan bahkan bila perlu dalam hitungan minggu.
"Bapak Bupati ingin bedah rumah harus lebih cepat karena kebutuhan hunian mendesak bagi penghuninya," ujar Maulidin.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Syarat-Pengajuan-Bedah-Rumah-Baznas.jpg)