Berita Nasional

Sosok Erma Buruh PT SAI Apparel Berani Protes Upah Lembur Tak Dibayar, Disebut Marsinah Masa Kini

Sosok Erma buruh di PT SAI Apparel kini menjadi sorotan publik karena disebut sebagai 'Marsinah' masa kini.

Kolase
Sosok Erma Oktavivia buruh di PT SAI Apparel yang Kini Viral Disebut Seperti Marsinah karena Berani Menyuarakan Hak Buruh. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Erma yang memiliki nama lengkap Erma Oktavivia buruh di PT SAI Apparel kini menjadi sorotan publik karena disebut sebagai 'Marsinah' masa kini.

Betapa tidak, Erma dengan lantang berani melayangkan protes ke atasan lantaran upah lemburnya dan karyawan lain tak kunjung dibayar.

Aksi lantang yang dilakukan Erma menarik rasa kagum publik yang menyebutnya sangat berani memperjuangkan hak buruh seperti tindakan Marsina di masa dulu.

Baca juga: Bripka Madih Mengundurkan Diri dari Polri, Kecewa Diperas Sesama Polisi Saat Buat Laporan

Dikutip dari Tribunnews, terungkap bahwa Erma berasal dari Grobogan, Jawa Tengah.

Erma disebut-sebut sebagai pahlawan lantaran saat itu teman-temannya yang bekerja di satu pabrik yang sama tak berani mengungkapkan haknya.

viral erma buruh yang berani melawan atasannya
Viral Video yang Menunjukkan Keributan Antara Erma Dengan Atasannya di PT SAI Apparel Lantaran Upah Lembar dan Kerja Tak Dibayar Dengan Sesuai

Diketahui pabrik tersebut adalah PT SAI Apparel merupakan perusahaan tekstil di Grobogan.

Video aksi perlawanan Erma pertama kali diunggah oleh akun TikTok @wongsepeleee19 yang diketahui milik Erma yang kini telah dilihat lebih dari 19 juta pengguna.

“Kenapa? ini jam berapa pak? kemarin itu bapak sudah merugikan saya,”

“Apa? kemarin bapak sudah ngatain saya apa?" ujar Erma dalam video tersebut.

Dikutip dari YouTube Tribunnews, Sabtu (4/2/2023), Erma juga mengaku kesal lantaran ia mendapat kekerasan verbal dari atasannya itu.

Dalam video yang beredar, Erma diketahui merekam perdebatannya dengan sang atasan di lingkungan pabrik.

Erma meminta agar sang atasan mengulangi perkataannya yang sempat dilontarkan kepadanya itu.

Namun, atasan Erma itu hanya marah-marah dan meminta Erma agar berhenti merekamnya.

Atas viralnya video Erma tersebut, banyak warganet yang meminta agar Kemenaker Provinsi Jawa Tengah untuk turun tangan.

Kini, kedua belah pihak telah dimediasi.

Namun, mediasi tersebut berjalan alot lantaran kedua belah pihak tetap bersitegang dengan ceritanya masing-masing.

Bahkan, Manajer pabrik menyangkal telah melakukan intimidasi.

Kisah Marsinah

Marsinah merupakan aktivis buruh di masa Orde Baru.

Ia lahir pada 10 April 1969.

Marsinah adalah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya.

Baca juga: Nasib Perawat yang Bikin Jari Bayi Terpotong Gunting di RS Palembang, Kini Diperiksa Polisi

Baca juga: Sosok Koh Dennis Lim, Mantan Pebisnis Judi Kini Hijrah Jadi Ustadz, Terketuk Ceramah Aa Gym

Marsinah lahir dari pasangan Astin dan Sumini di desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Marsinah bekerja di PT Catur Pura Surya (CPS), pabrik pembuat jam di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketika di sekolah, Marsinah adalah siswa yang rajin membaca buku dan selalu mendapat peringkat di sekolahnya.

Namun sayang pendidikannya hanya bisa sampai di tingkat SLTA karena terkendala biaya.

Meski begitu ia tetap terus belajar, salah satunya yakni dengan mengikuti kursus ilmu komputer dan bahasa Inggris.

Kemudian, di lingkungan perusahaan di mana dia bekerja, Marsinah merupakan aktivis dalam organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.

LATAR BELAKANG 1993

Latar belakang terjadinya peristiwa 1993 yang menyebabkan Marsinah hilang dan meninggal yakni berkaitan dengan surat edaran dari Gubernur KDH TK I Jawa Timur.

Pada surat edaran tersebut gubernur mengimbau agar pengusaha menaikkan gaji sebesar 20 persen dari jumlah gaji pokok.

Imbauan itu disambut dengan suka cita oleh para buruh.

Namun para pengusaha tidak menyukai dengan surat edaran itu, karena otomatis perusahaan akan mengeluarkan uang lebih banyak.

Pada pertengahan April 1993, PT. Catur Putra Surya (PT. CPS) Porong membahas surat edaran tersebut dengan resah.

Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp1700 menjadi Rp2250. 

PENCULIKAN DAN MENINGGAL DUNIA

Pascamemimpin unjuk rasa yang dilakukan pada 3 dan 4 Mei 1993.

Marsinah menjadi incaran petinggi perusahaan di mana ia bekerja.

Hingga kemudian pada 5 Mei 1993 ia diculik oleh lima orang algojo dari PT CPS.

Setelah itu, Marsinah dikabarkan menghilang selama beberapa hari hingga akhirnya pada 9 Mei 1993 ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Mayatnya ditemukan dengan tubuh yang mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Nganjuk, sekitar 200 km dari tempatnya bekerja.

Kematian Marsinah yang tidak wajar itu mendapat reaksi keras dari para aktivis dan masyarakat luas. Mereka menuntut pihak aparat keamanan untuk menyelidiki dan mengadili para pelakunya.

Sebagai rasa simpati dan solidaritas terhadap Marsinah, para aktivis pun membentuk Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Tribunnews Wiki

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved