Berita Viral

PNS Arogan Pukul Penjual Martabak di Bandar Lampung Ingin Damai, Terbawa Emosi Ditegur : Spontanitas

PNS Arogan yang pukul penjual martabak di Bandar Lampung akhirnya muncul dan ucap ingin berdamai.Pasca sang penjual martabak diketahui bernama Erwin

Editor: Moch Krisna
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/kolase
Erwin Kurniawan (30) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada (depan Rumah Sakit Graha Husada), Kecamatan Tanjungkarang Timur, korban pemukulan oleh oknum PNS Diskes Pesawaran, saat ditemui awak media di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- PNS Arogan yang pukul penjual martabak di Bandar Lampung akhirnya muncul dan ucap ingin berdamai.

Pasca sang penjual martabak diketahui bernama Erwin melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke pihak berwajib.

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (5/2/2022) PNS Arogan berinisial MI membeberkan alasan memukul sang penjual martabak.

Adapun dirinya mengaku terbawa emosi setelah mendapatkan teguran dari si penjual martabak.

Semua bermula saat dirinya kendak pergi ke RS Graha Husada untuk bertemu anak buahnya yang mengalami kecelakaan.

MI tidak bisa parkir karena parkiran rumah sakit penuh hingga memutuskan parkir di depan gerobak korban.

Selain penuh, MI hanya sebentar menemui anak buahnya sehingga menilai parkir di pinggir jalan solusi terbaik.

Namun belum turun dari mobil, ia sudah mendapat teguran dari korban.

"Saya itu cuma mau kasih surat kronologisnya ini dan setelah itu berniat untuk pulang ke rumah. Omongan saya banyak dan pedagang martabak itu protes terus," kata MI, dikutip dari Tribunbandarlampung.co.id.

MI yang saat itu dalam kondisi capek dan sakit, lalu terpancing emosi.

Ia beradu mulut dengan Erwin hingga terjadi aksi pemukulan kepada korban.

MI mengakui tindakannya salah dan ingin berdamai dengan korban.

"Saya sudah mau dimediasi, tapi ternyata dia (pedagang) itu membuat laporan di Polsek Tanjungkarang Timur dan siapa yang ga mau damai," urainya.

"Kalau orang marah kan lupa dan kejadian itu spontanitas saja, jadi itu faktanya dan kalau dari hukum saya salah," tambah MI.

Kronologi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved