Berita Muratara

Jadwal Operasi Keselamatan Musi 2023 di Muratara, Siap-siap ini yang Jadi Targetnya

Operasi Keselamatan Musi 2023 Bakal Digelar Pada 7-20 Februari di Kabupaten Muratara, Sumsel.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Ilustrasi Razia - Operasi Keselamatan Musi 2023 Bakal Segera Digelar Salah Satunya di Muratara, Sumsel. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel bakal menggelar Operasi Keselamatan Musi tahun 2023 sejak tanggal 7-20 Februari.

Target dari Operasi Keselamatan Musi 2023 adalah pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan berlalu lintas.

Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Saharudin kepada wartawan Tribunsumsel.com.

"Operasinya mulai hari Selasa nanti tanggal 7 Februari, selama 14 hari, serentak se Indonesia," kata Saharudin saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Bripka Madih Mengundurkan Diri dari Polri, Kecewa Diperas Sesama Polisi Saat Buat Laporan

Dia mengatakan, anggota Polantas Muratara bakal melakukan operasi tersebut di tempat-tempat tertentu dan akan berpindah-pindah.

Dalam operasi tersebut melibatkan anggota Satlantas Polres Muratara bekerjasama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat.

Operasi ini dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) terutama di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Baca juga: Sosok Yunda Faisyah Istri Koh Dennis Lim, Bermula Nikah Taaruf Tanpa Cinta Suami ke Suami : Hijrah

Baca juga: Sosok Koh Dennis Lim, Mantan Pebisnis Judi Kini Hijrah Jadi Ustadz, Terketuk Ceramah Aa Gym

"Sasaran kita adalah pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan berlalu lintas. Untuk lokasinya kita tidak menentu di satu titik saja, jam-jamnya juga kami akan menyesuaikan," kata Saharudin.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, pihaknya terus mengajak masyarakat pengendara di daerah ini untuk senantiasa mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Maksudnya adalah menciptakan situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, ancaman, hambatan maupun gangguan di jalan.

"Semoga dengan adanya operasi ini masyarakat kita semakin sadar mematuhi aturan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," harapnya.

Dia menjelaskan, mematuhi aturan lalu lintas jangan dianggap remeh, dan harus diterapkan sehari-hari demi keselamatan bersama.

Dia mengimbau agar selama berada di jalan raya, pengendara harus menggunakan helm SNI, memakai safety belt, serta jangan melawan arus dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Selain itu, polisi melarang kendaraan menggunakan knalpot bersuara bising atau racing, angkutan melebihi muatan, serta pengendara memainkan handphone saat berkendara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved