Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Alasan Ferry Irawan Akhirnya Mau Diceraikan Venna Melinda, Sempat Ngotot Pertahankan Rumah Tangga

Adapun alasan Ferry Irawan mau diceraikan Venna Melinda diungkap langsung oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Ferry Irawan tak bisa memaksa Venna

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ferryirawanofficial
alasan Ferry Irawan mau diceraikan Venna Melinda diungkap langsung oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. 

Alih-alih luluh, Venna Melinda justru memberikan reaksi jleb. Ia mengatakan bahwa latar belakangnya bukan hal yang penting.

Pasalnya ia menegaskan jika masalah dugaan KDRT yang dilakukan Ferry tak ada kaitannya dengan status finansial.

"Saya bilang, 'Abi, enggak ada hubungannya sama orang kecil dan miskin. Orang tidak melihat itu'," jawab Venna.

Caleg dari Partai Perindo itu justru mendesak agar Ferry Irawan mengakui telah melakukan kekerasan kepadanya.

Bukan malah meminta simpati dengan menyinggung status perekonomian.

"Abi akui, abi sering miting saya sampai saya sakit tulang rusuknya. Ngaku nggak abi? Kalau abi nggak ngaku kita nggak usah ngomong," ucap Venna kepada Ferry.

Desakan itu lantas membuat Ferry Irawan mengakui perbuatannya dan membenarkan ucapan Venna Melinda.

Terlebih saat itu Venna mendesak untuk mengakui tindakan kasarnya saat menikam Venna hingga sulit bernafas.

"Dia mengaku, 'Iya, Abi akui'," tandas Venna Melinda.

Di akhir konferensi pers, Venna mengungkapkan bahwa cerita Ferry Irawan yang disampaikan ke keluarganya adalah bohong.

Menurutnya, hal tersebut membuat Ferry Irawan dan keluarganya tidak meminta maaf sejak awal.

"Semua tergantung Ferry Irawan, kalau dia suami yang khilaf, dia akan minta maaf dari awal. Keluarganya juga akan minta maaf," katanya.

"Tapi saat dia berbohong, saya yakin dia bukan orang yang punya hati nurani. Biar pengadilan yang akan menentukan hukumannya," pungkas Venna.

Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda telah menyeret Ferry Irawan menjadi tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan Polda Jatim pada 11 Januari 2023 lalu usai dilakukannya olah TKP dan pemeriksaan lima saksi.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Ferry Irawan pun disangkakan dengan pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

Terkini, Ferry irawan kondisi mentalnya tak keruan dan merasa tertekan selama dua pekan di penjara kasus KDRT Venna Melinda.

Hal tersebut diungkap Jeffry Simatupang kuasa hukum Ferry irawan melansir dari Tribunnews.com, Rabtu (1/2/2023).

"Kondisi pak Ferry selama ini baik. Tapi karena ini masalah keluarga, ada tekanan batin dari psikisnya," kata Jeffry Simatupang ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Jeffry mengungkapkan, tekanan batin dan gangguan psikis yang dirasakan Ferry, karena pemberitaan yang diduga tak benar, yang disampaikan oleh pihak Venna Melinda, istrinya sendiri.

Rasa sedih dan psikisnya semakin terganggu, ketika Ferry mengetahui Venna tidak mau berdamai dan mengakhiri proses hukum di Polda Jawa Timur.

Karena tak ada lagi pintu damai, Jeffry memastikan kalau Ferry akan menyelesaikan masalahnya dengan Venna di Pengadilan.

"Ferry akan kooperatif. Dia siap menjalani proses hukum ini sampai Pengadilan," ungkapnya.

Ferry Irawan jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena laporan sang istri Venna Melinda. Ia pun kini ditahan di Polda Jatim.

Venna melaporkan Ferry ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023).

Peristiwa KDRT terjadi saat mereka menginap di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Berjalannya waktu, kasus dugaan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved