Berita Selebriti

Ada Bukti, Ferry Irawan Bakal Patahkan Tudingan KDRT Venna Melinda, Ibu Verrell: Tak Ada Hati Nurani

Ferry Irawan masih kekeh membantah tudingan KDRT terhadap Venna Melinda sang istri,Bahkan Ferry Irawan sudah menyiapkan bukti jika dirinya t

Editor: Moch Krisna
IST/kolase
Ferry Irawan Tunjukan Bukti Bantah Tuduhan KDRT Venna Melinda 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ferry Irawan masih kekeh membantah tudingan KDRT terhadap Venna Melinda sang istri,

Bahkan Ferry Irawan sudah menyiapkan bukti jika dirinya tak bersalah atas laporan yang dimuat Venna Melinda.

Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (3/2/2023) Jeffry Simatupang kuasa hukum Ferry Irawan menegaskan klienya tak bersalah.

"Dari pernyataan yang Pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan KDRT, kita akan buktikan di pengadilan," ucap Jeffry Simatupang, pengacara Ferry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Pada kesempatan itu, Jeffry mengatakan saat ini Venna Melinda telah menutup pintu damai bagi kliennya.

Ferry sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT karena laporan yang dilayangkan oleh Venna Melinda. Ia ditahan di Polda Jatim.

"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian, kami akan fokus ke proses penegakan hukum," kata Jeffry. 

"Kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," lanjutnya.

Selain tidak ada peluang perdamaian, komunikasi antara Ferry dan Venna Melinda juga sudah terputus.

"Pintu komunikasi sudah ditutup, tidak ada upaya perdamaian, tidak ada upaya mediasi," lanjutnya.

Venna Melinda Makin Membulatkan Tekad Membawa Kasus KDRT Ferry Irawan Sampai ke Pengadilan karena Menilai Suaminya Itu Pembohong yang Tak Punya Hati Nurani
Venna Melinda Makin Membulatkan Tekad Membawa Kasus KDRT Ferry Irawan Sampai ke Pengadilan karena Menilai Suaminya Itu Pembohong yang Tak Punya Hati Nurani (Kolase)

Jeffry mengatakan, upaya damai bagi kliennya dan Venna bisa saja tercapai.

Akan tetapi, pihaknya tetap ingin fokus pada proses hukum apabila peluang perdamaian benar-benar nihil.

"Sekali lagi, ini kan sampai kapanpun bisa terjadi perdamaian, maka kami istilahnya masih membuka peluang untuk perdamaian tersebut.

Namun jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian, kita akan fokus ke proses penegakan hukum," ungkap Jeffry.

"Kami akan buka semua pembelaan kami, alat bukti yang kami miliki, fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved