Berita Selebriti

Pihak Tamara Bleszynski Ancam Laporkan Ryszard Jika Mediasi Gagal, Temukan Dugaan Akta Palsu

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah akan menggunakan 'senjata' untuk menyerang Ryszard Bleszynski.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/Cumicumi
Perseteruan Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski makin memanas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski makin memanas.

Berawal dari Tamara Bleszynski digugat oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar gara-gara belum membayar pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Tamara akan melakukan mediasi dengan kakaknya, Ryszard Bleszynski, terkait sidang perdana dugaan wanprestasi pada 8 Februari 2023 mendatang.

Jika mediasi tersebut gagal, maka kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah akan menggunakan 'senjata' untuk menyerang Ryszard Bleszynski.

Tamara Bleszynski akan menyiapkan dua langkah hukum untuk menggagalkan gugatan dugaan wanprestasi tersebut dan melakukan gugatan balik terhadap abangnya tersebut.

Langkah hukum tersebut berkaitan dengan saham milik Tamara dan Ryszard di Hotel Bukit Indah Puncak, Cipanas, Jawa Barat.

Djohansyah mengatakan, kliennya akan menggugat akta-akta yang muncul dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pasalnya, Tamara Bleszynski tak pernah hadir di rapat tersebut, padahal dirinya memiliki saham sebanyak 20 persen di hotel itu. Dilansir Youtube Cumi-cumi, Rabu (1/2/2023).

"Apa bila mediasi gagal maka kami yang mencadangkan untuk melakukan gugatan, selama 19 tahun Tamara tidak hadir dalam RUPS tidak pernah diundang secara patut, bagaimana bisa timbul akta-akta," ungkap kuasa hukum Tamara Bleszynski.

"Syarat sahnya RUPS akta itu diterbitkan adanya rapat umum pemegang saham yang luar biasa," jelasnya.

Menurut Djohansyah, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara terkait surat pernyataan yang dibuat pada 2001 lalu.

Djohansyah pun mengatakan bahwa surat pernyataan tersebut bisa dibatalkan kapan saja.

"Yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001, bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," terang Djohansyah.

Tamara Bleszynski sudah menyiapkan langkah hukum apabila mediasinya dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski, gagal.
Tamara Bleszynski sudah menyiapkan langkah hukum apabila mediasinya dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski, gagal. (ig/tamarableszynskiofficial)

"Jadi surat pernyataan itu bisa dibatalkan sepihak, surat pernyataan itu harus disidangkan," sambugnya.

Selain pembatalan akta, Tamara Bleszynski akan melaporkan Ryszard ke pihak berwajib terkait pemalsuan tanda tangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved