Berita Selebriti

Digugat Rp 34 M, Pengacara Cerita Perjuangan Tamara Bleszynski Cari Duit Lewat Jualan Nasi: Prihatin

Artis Tamara Bleszynski kini terpaksa harus berjualan nasi di Bali untuk menutupi hutangnya kepada Ryszard Bleszynski agar tak digugat Rp 34M...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/tamarableszynskiofficial
Nasib Tamara Bleszynski Setelah Digugat Rp 34 M oleh Kakak, Terpaksa Jualan Nasi di Bali 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Artis Tamara Bleszynski masih menjadi sorotan usai didugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Baca juga: Alasan Venna Melinda Tolak Kedatangan Ibu Ferry Irawan ke Rumah hingga Buat Sang Mertua Tak Dihargai

Sebelumnya diketahui jika Tamara Bleszynski digugat sebanyak Rp 34 M oleh Ryszard Bleszynski lantaran dianggap tak membayar biaya pengobatan ayah mereka selama hidup.

Hal tersebut pun sontak membuat banyak pihak kini menyoroti sosok Tamara Bleszynski yang terpaksa harus berjualan nasi di Bali untuk menutupi hutangnya kepada Ryszard Bleszynski agar tak digugat.

Dilansir dari channel youtube Intens Investigasi mengunggah pernyataan dari kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah tentang kondisi Tamara Bleszynski usai digugat Ryszard sang kakak, Rabu (1/2/2023).

Dalam kesempatan itu Djohansyah menyebut jika Tamara Bleszynki tengah berjuang setelah gugat sebanyak Rp 34 M oleh Ryszard Bleszynski.

Bahkan Tamara Bleszynski kini disebut terpaksa hidup dengan sangan prihatin lantaran harus berjualan nasi di Bali.

"Tamara ini emak-emak yang jualan nasi yang mencari penjualan 1 juta sehari aja butu effort," pungkasnya.

Bukan tanpa sebab, Djohansyah mengatakan jika Tamara Bleszynski harus melakukan hal tersebut lantaran surat pernyataan dengan Ryszard Bleszynski yang dibuat pada 2001 lalu.

Djohansyah pun mengatakan bahwa surat pernyataan tersebut bisa dibatalkan kapan saja.

Sehingga Tamara Bleszynski disebut kini tengah berjuang untuk lepas dari gugatan Ryszard Bleszynski.

"Yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001, bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," terang Djohansyah.

Baca juga: Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar, Tamara Bleszynski Perjuangkan Keadilan : Kami Sengsara

Penyebab Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar  Ryszard Bleszynski Saudara Kandung, Masalah Keluarga
Penyebab Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar Ryszard Bleszynski Saudara Kandung, Masalah Keluarga (Kolase Tribun)

"Jadi surat pernyataan itu bisa dibatalkan sepihak, surat pernyataan itu harus disidangkan."

"Surat pernyataan itu tidak boleh dalam ancaman atau tekanan," paparnya.

Sementara itu Djohansyah menyebut jika surat tersebut sebenarnya dibuat sebelum ayah mereka, Zbigniew Bleszynski 40 hari meninggal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved