Berita Nasional
Sosok Kompol D Punya Hubungan Istimewa Dengan Nur, Penumpang Audi yang Tabrak Selvi, Tak Sembarangan
Sosok Kompol D Punya Hubungan Istimewa Dengan Nur, Penumpang Audi yang Tabrak Selvi, Tak Sembarangan
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Kompol D kini ramai menjadi perhatian usai kasus tewasnya mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni yang ditabrak pengendara mobil Audi di Cianjur.
Kompol D disebut merupakan perwira polisi yang bertugas sebagai penyidik di Polda Metro Jaya.
Kasusnya yang ditanganinyapun tak main-main.
Kini, Kompol D tengah menangani kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon CS.
Nama Kompol D mencuat saat Nur sempat mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D.
Nur mengatakan mobil Audi itu merupakan milik sang suami.
Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait hubungan Nur dengan Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan Nur memiliki hubungan dengan anggota polisi berinisial Kompol D.
Kompol D disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon cs.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ungkap Trunoyudo, Senin (30/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Kompol D Langgar Kode Etik
Hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo, Senin.
Trunoyudo menambahkan, Kompol D telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas perbuatannya tersebut.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," jelasnya.
| Sosok Gembul Alias Yahya Terduga Pelaku Mutilasi Istri Pejabat Pajak di Manokwari, Ini Pekerjaannya |
|
|---|
| Tatapan Kosong Pak Guru Abdul Muis,Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang Pensiun, Bermula Niat Baik |
|
|---|
| Orang Tua Siswa Ngadu ke Prabowo, Protes 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Imbas Uang Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
| Profil Arif Satria, Rektor IPB Resmi Dilantik jadi Kepala BRIN Gantikan Laksana Tri Handoko |
|
|---|
| Sosok Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Sempat Didatangi LSM |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.