Berita Nasional

Segini Gaji Kompol D Pemilik Mobil Audi A6 Pinjamkan ke Nur Selingkuhan, Tabrak Mahasiswi Cianjur

Sosok Komisaris Polisi (Kompol) D pemilik mobil audi A6 dipinjamkan ke sang wanita selingkuhan bernama Nur.Berujung malapetaka menabrak seorang maha

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Menguak Gaji Kompol D pemilik Mobil Audi A6 Pinjamkan ke Selingkuhan Berujung Tabrak Mahasiswi Cianjur 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Komisaris Polisi (Kompol) D pemilik mobil audi A6 dipinjamkan ke sang wanita selingkuhan bernama Nur.

Berujung malapetaka menabrak seorang mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni tengah berkendara motor di kawasan Cianjur berujung tewas ditempat.

Hal tersebut membuat sosok Kompol D ikut jadi sorotan setelah Nur selingkuhan muncul lebih dulu.

Lalu siapa sosok kompol D sebenarnya?

Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (31/1/2023) diketahui jika Kompol D merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.

Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat Polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon. 

Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Selain gaji, anggota polri juga mendapat sejumlah tunjangan mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.

Sosok Nur, Penumpang Mobil Hitam yang Tabrak Mahasiswi Hingga Tewas, Bohong Soal Istri Polisi
Sosok Nur, Penumpang Mobil Hitam yang Tabrak Mahasiswi Hingga Tewas, Bohong Soal Istri Polisi (Kolase Tribunsumsel.com)

Kompol D yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.

Dimana jika ditotalkan gaji yang diterima Kompol D berada di kisaran Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100 per bulannya.

Namun perlu diingat bahwa besaran gaji ini belum termasuk tunjangan yang lain.

Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasarlantas atau Kasatreskrim. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved