Berita Palembang

Progres Flyover Sekip Palembang Sudah 40 Persen, BBPJN Sumsel Ungkap Kendala

Progres Pembangunan Fly Over (FO) Simpang Sekip Ujung Palembang sudah mencapai 40 persen, Selasa (31/1/2023)

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
Pagar di Bea Cukai Sumbangtim Palembang yang belum bisa dibongkar karena masih dalam proses pembebasan lahan Proyek Flyover Sekip Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Progres Pembangunan Fly Over (FO) Simpang Sekip Ujung Palembang per Selasa (31/1/2023) sudah mencapai 40 persen.

Namun sayangnya pembangunan FO Simpang Sekip Ujung hingga kini masih terkendala pembebasan lahan.

"Progres pembangunan FO Simpang Sekip Ujung sudah 40 persen," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel), Ryandra Narlan saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023)

Lebih lanjut Ryandra mengatakan, progres tepatnya 40,9 persen dan deviasi 0,65 persen.

Masih terkendala pembebasan lahan di cucian mobil, bea cukai dan ruko di seberang SPBU. 

"Untuk pengerjaan Minggu ini mulai pekerjaan bore pile atau pondasi di median jalan," katanya

Sementara itu Plt Kepala Dinas PUBM-TR Affandi melalui Aria Darmawan PPTK Pembebasan Lahan FO Simpang Sekip mengatakan, bahwa lahan yang ada masih dalam proses.

"Untuk di Bea Cukai, saat ini proses pengembalian pagar Gedung Bea Cukai Sumbagtim dalam proses MoU.  Selain itu kami juga akan membangun kembali Pos Jaga dan lahan parkir yang dipindahkan kebelakang gedung," kata Arya

Menurutnya, semua akan dibangun oleh Dinas PUBM-TR.

Selain itu MoU tersebut juga membahas terkait luasan lahan yang akan dihibahkan oleh Kementerian Keuangan untuk pembangunan Fly Over. 

"Estimasi luasan lahan yang akan dihibahkan sekitar 720 Meter Persegi. Intinya pihak Bea Cukai mendukung pembangunan Fly Over ini, karena kita ini didalam Pemerintahan jadi harus ada MoU," jelasnya 

Menurut Arya, tak ada kendala dalam pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk pembangunan Fly Over Simpang Sekip Ujung.

Hanya ada pengukuran ulang oleh pihak BPN agar ada kecocokan dari luasan lahan dengan sertifikat lahanya. 

"Bukan masalah pembayaran, hanya pengukuran ulang saja oleh BPN. Untuk proses pembangunan saat ini masih tetap berjalan yang dilakukan BBPJN Sumsel," katanya 
 

Target Rampung

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved