Berita Empat Lawang Madani

Lulus Summa Cumlaude, Joncik Resmi Sandang Gelar Doktor

H Joncik Muhammad, S.Si, S.H., M.m., M.H. resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat summa cumlaude

Editor: Slamet Teguh
Dokumen
Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad yang dilakukan secara hybrid atau daring melalui zoomeeting dan luring lansung di Aula Fakultas Hukum, Unisula, Semarang, Sabtu (28/01/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - H Joncik Muhammad, S.Si, S.H., M.m., M.H. resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat summa cumlaude Universitas Islam Negeri Sultan Agung, Semarang.

Summa Cumlaude sendiri adalah istilah yang berarti "With Highest Praise" atau dengan kehormatan tertinggi ini mensyaratkan mahasiswa lulus dengan IPK 3,90 hingga 4,00. Summa Cumlaude adalah jenis Cumlaude terbaik yang menunjukkan kualitas kejeniusan seseorang.

Hal itu diterima Joncik setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "REKONSTRUKSI REGULASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG  KEAMANAN DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT YANG BERBASIS NILAI KEADILAN" dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum yang dilakukan secara Hybrid Yaitu Daring Melalui Zoom Meeting dan Luring lansung di Aula Fakultas Hukum, Unisula, Semarang, Sabtu (28/01/2023).

Sidang dibuka oleh rector unisula Prof.DR. H. Gunarto, SH. S.E, M.Hum tepat pukul 09.00 Wib yang lansung memperkenalkan Dewan Penguji yang bertugas Yaitu Prof. DR. Anis Masturhatun, S,H, M.H (Co-Promotor ketua Program Doktor) Prof. DR. Idzan Fautama, M.A
(Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati) Prof. DR. H. Faisal Berlian, S.H, M.H (Guru Besar Univ Raden Fatah), Prof. DR. Ahmad Busro (Guru Besar Univ Diponegoro), Prof. DR. Wahyuningsih, S.H, M.H (Sekretaris Prodi Doktor Ilmu Hukum Unisula), Prof. Ayu (Dekan Fak Hukum Univ Sebelas Maret Solo), DR. Bambang, S,Hm M.H (Dekan Fak Hukum Unisula), DR. H. Erli Salia, S.H, M.H (Co-Promotor/Dosen Univ Muh Palembang).

Setelah memperkenalkan penguji, Rektor selaku pimpinan siding mempersilakan Promovendus untuk memaparkan hasil penelitiannya selama 10 menit, Joncik memaparkan presentasi penelitiannya dengan runut dimulai dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, hasil penelitian dan di tutup dengan kesimpulan.

“Tupoksi satpol PP bukan hanya menegakan perda dan perkada akan tetapi juga memiliki kewenangan lain dalam rangka menegakan kebijakan pemda yang lainnya serta memelihara dan menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat sebagaimana Pasal 255 UU Nomor 23 Tahun 2014, bahwa anggota satpol PP dapat diangkat bukan hanya berstatus PNS dan telah mengikuti Pendidikan dan pelatihan baik teknis maupun fungsional, akan tetapi anggota satpol PP dapat diangkat dari unsur-unsur masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan berstatus sebagai bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) dan diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan dan pelatihan baik teknis maupun fungsional” kata Joncik sembari menutup paparan.

Baca juga: Pemkab Empat Lawang Siapkan P4T, Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pertanian

Baca juga: Ungkap Kondisi Korban Perundungan Empat Lawang, Kapolres: Lumpuh dan Retak Tulang Rusuk Tidak Benar

Paparan singkat Joncik yang merupakan rangkuman dari Desertasi setebal 291 halaman berhasil memukau penguji dan ratusan undangan yang hadir.

Setelah paparan dilanjutkan Prof. DR. Anis Masturhatun, S,H, M.H selaku promotor memaparkan biodata orang nomor satu dikabupaten empat lawang ini, mendengar curriculum vitae (CV) Joncik saat menjadi aktivis tahun 1998 ditambah dengan pengalaman akademis dan organisasi yang mumpuni membuat para penguji semakin ingin menguji kemampuannya lewat pertanyaan-pertanyaan yang tajam.

Sidang berlansung alot selama 1 Jam 30 Menit, sembilan penguji bergantian menguji promovendus Joncik, Pertanyaan dari setiap penguji dijawab oleh Joncik dengan lugas dan jelas.

Para pengujipun takjub karena joncik begitu menguasai penelitiannya, hingga diakhir sidang Joncik dinyatakan LULUS dengan Nilai 3,91 Predikat Summa Cum Laude yang disambut riuh undangan yang hadir.

Joncik dapat sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Rektor, Promotor dan seluruh dewan penguji, selanjutnya joncik menuturkan bahwa Keberhasilannya dalam meraih gelar doktor berkat dukungan doa dan moral dari keluarga terutama istri tercinta Hj. Hepy Safriani, SKM, M.Kes suasana haru sempat mewarnai ruang sidang dimana joncik berlinang air mata teringat kedua orang tua “alhamdulillah saya bisa menyelesaikan S3, jenjang Pendidikan tertinggi, Andaikan kedua orang tua saya masih ada tentu mereka yang paling Bahagia, karena anak yang beliau lahirkan di gubuk yang jauh ditengah kebun, bisa menjadi seperti hari ini, semoga Allah memberikan tempat terbaik untuk beliau di alam kubur” ucap Joncik lirih.

Turut Hadir pada Ruang Sidang, Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, ST, Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, SE, Dandim 0405 Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, Kajari Empat Lawang Eryana Ganda  Nugraha SH MHum, disamping terlihat turut hadir Beberapa Hadir Lima orang Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, Pengurus Partai PAN se-Sumsel, Sekda Empat Lawang dan seluruh Kepala Dinas/Badan/Kabag/Camat karena dijadwalkan  dihari libur sehingga tidak menggangu pekerjaan.

Kemudian terlihat juga puluhan peserta yang hadir secara luring melalui zoom dan puluhan papan bunga Mulai dari Anggota DPR-RI, beberapa orang Gubernur, Pimpinan Partai Politik, hingga dari kepala desa dan pribadi masyarakat yang menghiasi halaman kampus Unisula, Semarang. (Ril)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved