Berita Kemenkumham Sumsel

Pemkab Muba Daftarkan Tanaman Gambir dan Batik Gambo Sebagai Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkumham Sumsel dukung pendaftaran kekayaan intelektual Gambo dan pendirian UKK Muba

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi, Jum'at (27/1/2023), bertempat di Rumah Dinas Bupati setempat. 

Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Apriyadi mengatakan bahwa terkait UKK Musi Banyuasin yang telah disiapkan tempatnya dengan baik guna membantu masyarakat Muba dalam mengurus dokumen keimigrasian.

“Kami mohon dukungan Kakanwil agar UKK Muba ini segera diresmikan dan segera beroperasi”, katanya.

Kemudian mengenai Gambo ia juga menambahkan bahwa tanaman gambir menjadi ciri khas Muba, tepatnya di Desa Toman Kecamatan Babat Toman.

“Tanaman Gambir hanya bisa hidup di tanah desa Toman, harga jual getahnya sekitar 50-60rb/kilo, juga dimanfaatkan untuk berbahai produk, seperti pewarna alami batik, teh, sepatu hingga produk kecantikanya”, tuturnya.

Apriyadi juga menyatakan kesiapannya dalam membantu kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel yakni soal Overcrowded di Lapas Sekayu, tata kelola Lingkungan sekitar, pembinaan kepada WBP.

Ia juga mengungkapkan dukungan dan kesiapannya menandatangani Ijazah program tahfidz di Lapas Sekayu.

"Pembinaan untuk membaca dan menghafal Alquran bagi warga binaan Lapas Sekayu sudah dilakukan oleh jajaran Lapas Sekayu. Nah, nantinya warga binaan tersebut akan kita beri ijazah yang akan diserahkan saat warga binaan kembali ke lingkungan masing-masing," urainya.

Turut Hadir Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kabid Zinfokim Junior Manerep Sigalingging, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Kakanim Kelas I Palembang M. Ridwan, Kalapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved