Berita Nasional

Hasil Visum Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi Berbeda Fisik, IPW : Double Victim

Kasus tewasnya Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra terus jadi perbincangan. Pasca kepolisian menetapan Muhammad Hasya Attalah Syah

Editor: Moch Krisna
(Wartakotalive.com/TribunJogja.com)
Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah (17) (kiri) dan ilustrasi kecelakaan (kanan). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus tewasnya Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra terus jadi perbincangan.

Pasca kepolisian menetapan Muhammad Hasya Attalah Syahputra sebagai tersangka dalam kecelakaan dialaminya.

Pahadal diketahui Muhammad Hasya Attallah Syahputra diduga tewas akibat ditabrak oleh mobil milik pensiunan polisi, AKBP Eko Setio Budi Wahono.

Adapun kasus tersebut membuat IPW ikut bereaksi dengan membeberkan fakta mengejutkan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut hasil visum et repertum dari mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra menunjukkan perbedaan dari fisik yang dimiliki oleh Hasya.

Dirinya mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari sebuah sumber.

Namun, ketika ditanya identitas pemberi informasi tersebut, Sugeng enggan untuk menjelaskan.

“IPW mendapat informasi terkait hasil visum et repertum atas korban Hasya berbeda terkait ciri-ciri fisik yang ditampilkan dalam visum et repertum tersebut seperti rambut, hidung dan tinggi badan,” ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/1/2023).

Alhasil, Sugeng pun mendesak agar hasil visum et repertum tersebut dibuka ke publik agar kasus ini bisa terungkap.

“Karena itu penting diberikan akses terbuka atas hasil pemeriksaan korban,” tuturnya.

Kemudian, Sugeng pun mengungkapkan bahwa pernyataan keluarga korban yang menyebut hingga saat ini tidak mengetahui hasil visum et repertum dari Hasya hanyalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepolisian.

“Karena itu spekulasi yang dilatarbelakangi kekecewaan keluarga korban akibat tertutupnya polisi akan menambah daftar ketidakpercayaan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap Hasya meski telah menjadi korban kecelakaan.

Di sisi lain, dirinya menilai penetapan tersangka ini hanya untuk memberikan rasa aman kepada AKBP Eko lantaran bebas dari segala tuntutan.

“IPW prihatin dengan korban mahasiswa FISIP UI semester pertama itu. Dia menjadi korban ganda (double victim) setelah mati dilabel tersangka pula hanya untuk sekedar memberi rasa aman pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut,” tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved