Arti Kata Bahasa Arab

Pengertian Sujud Tilawah Adalah, Tata Cara dan Tiga Pilihan Bacaan Sujud Tilawah yang Bisa Diucapkan

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika mendengar atau membaca ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Alquran.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Pengertian Sujud Tilawah Adalah, Tata Cara dan Tiga Pilihan Bacaan Sujud yang Bisa Diucapkan 

TRIBUNSUMSEL.COM -Pengertian Sujud Tilawah Adalah, Tata Cara dan Tiga Pilihan Bacaan Sujud yang Bisa Diucapkan.

Selain sujud sahwi, sujud syukur, ada juga istilah sujud tilawah.


Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika mendengar atau membaca ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Alquran.

 

Keutamaan sujud tilawah ini disebutkan dalam salah satu hadis yang artinya,

“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim).

Hukum sujud tilawah adalah sunnah (dianjurkan), dan tidak wajib. Dalil yang tentang tidak wajibnya sujud tilawah adalah hadis muttafaqun ‘alaih (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata,

“Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Tata Cara Sujud Tilawah


Dalam tata cara sujud tilawah, para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah dilakukan cukup dengan sekali sujud dengan gerakan sujud yang sama seperti sujud ketika sedang solat.

 


Kemudian, berdasarkan pendapat yang kuat, tata cara sujud tilawah adalah tidak disyari’atkannya takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam.


Dalam hal ini, Ibnu Taimiyah mengatakan,

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved