Berita Nasional
Doa Mahfud MD Buat Richard Eliezer, Isi Pledio Buat Menko Polhukam Memuji : Kamu Jantan, Harus Tabah
Isi pleidio atau nota pembelaan dari Richard Eliezer alias Bharada E terdakwa pembunuhan berencana brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dipuji Menko P
TRIBUNSUMSEL.COM -- Isi pleidio atau nota pembelaan dari Richard Eliezer alias Bharada E terdakwa pembunuhan berencana brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dipuji Menko Polhukam Mahfud MD.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023) Mahfud MD memposting cuitan di Twitter, merasa senang atas pleidoi yang disampaikan Richard.
Adapun Richard mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak.
"Adinda Richard Eliezer.Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," tulis Mahfud.
Kompas.com telah mendapatkan izin dari staf komunikasi Kemenko Polhukam untuk mengutip twit tersebut.
Mahfud MD juga berdoa agar Richard divonis ringan.
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim.
Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," kata Mahfud.
Ia kemudian mengingat peran Richard yang menjadi pembuka kasus pembunuhan Brigadir J.
Eks ajudan Ferdy Sambo itu menyatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J, bukan peristiwa tembak-menembak.
Hal itu kemudian menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022, kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak, melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli), kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," kata Mahfud.
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa Richard "jantan".
Namun, ia berpesan agar Richard legawa menerima vonis dari hakim nanti.
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.