Berita Selebriti
Jalan Tertatih, Venna Melinda Dituntun Datangi Mapolda Jatim, Bawa Bukti, Hotman Paris: Bukan Fitnah
Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris berjalan berlahan seperti tertatih menyusuri jalanan aspal akses utama menuju Mapolda Jatim
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Venna Melinda kembali mendatangi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Tak sendiri, Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea membawa barang bukti visum terkait kondisi fisik akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Ferry Irawan.
Terlihat, Venna Melinda berjalan berlahan seperti tertatih menyusuri jalanan aspal akses utama menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Sekitar pukul 10.55 WIB, Ibunda Verrell Bramasta itu datang mengenakan busana bermotif tribal menyerupai loreng warna cokelat, dengan hijab warna abu-abu, tiba di Mapolda Jatim.
Baca juga: FAKTA Baru Ferry Irawan KDRT Venna Melinda, Pertama Kali Dilakukan di Medan, Selalu Bersumpah
Venna Melinda kembali diperiksa sebagai pelapor dan korban atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kedatangan kliennya untuk kesekian kali di Mapolda Jatim, untuk menyerahkan semua bukti.
Hotman Paris mengungkapkan hingga saat ini kliennya masih merasakan sakit di bagian tulang rusuknya.
"Pertama, hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan- fitnahan," ujar Hotman kepada awak media, dilansir dari Tribunhjatim.com, Kamis, (26/1/2023).
Apalagi, dampak KDRT yang dialami Venna Melinda terbukti membuat kondisi fisik kliennya dalam keadaan rentan.
Tulang rusuk sering nyeri, sehingga menghambat aktivitasnya.
"Venna sekarang sudah gak bisa kerja full karena tulang rusuk sakit terus. Jadi dia sudah alami gangguan kerja akibat korban KDRT," kata Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Siapkan Bukti Balas Ancaman Ferry Irawan Bongkar Aib Venna Melinda: Anda Akan Terkejut
Ia pun menyinggug soal permintaan pihak Ferry Irawan untuk mengganti pasal yang disangkakan kepadanya, atas keraguan adanya patah tulang hidung dari hasil visum korban.
Hotman menilai, jika permintaan itu merupakan khas dari pihak tersangka yang merasa terdesak apalagi sudah menjalani masa tahanan.
Sehingga, ia berharap Polda Jatim tetap menahan tersangka. Hal tersebut didasarkan pada mekanisme hukum yang berlaku dan telah bergulir atas kasus tersebut. Termasuk, didasari pada aspek trauma luka yang dialami korban.