Berita Nasional

Curhat Ferdy Sambo Bacakan Pledoi di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hilang Sumber Penghidupan

Ferdy Sambo curhat lewat isi pledio yang disampaikan dalam sidang kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pen

Editor: Moch Krisna
youtube/KOMPASTV
Isi Pledio Ferdy Sambo Curhat Soal Nasibnya Berubah 360 Derajat 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ferdy Sambo curhat lewat isi pledoi yang disampaikan dalam sidang kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Ferdy Sambo dulu menjabat sebagai mantan kadiv propam polri harus kehilangan semuanya.

"Atas perkara ini (pembunuhan Brigadir J), saya telah dijatuhi hukuman administratif dari Polri, berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai anggota Polri."

"Akibatnya saya telah kehilangan pekerjaan dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apapun, termasuk uang pensiun," kata Ferdy Sambo sebagaimana dikutip dari tayangan di YouTube KompasTV.

Ferdy Sambo pun lantas curhat telah kehilangan sumber penghidupan bagi dirinya dan keluarga atas pemecatan tersebut.

"Sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga," lanjut suami Putri Candrawathi itu.

Masih dari pleidoinya, Ferdy Sambo juga sempat menyinggung kariernya selama 28 tahun di institusi kepolisian.

Mantan Kapolres Purbalingga itu juga memamerkan sejumlah prestasi yang pernah diraih.

Di antaranya dianugerahi penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama oleh Presiden RI.

"Atas kesetiaan dan darma tersebut, saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh presiden," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lantas melanjutkan pernah mendapatkan enam pin dari Kapolri.

KPK telah menghentikan dugaan amplop suap Ferdy Sambo ke pegawai LPSK.
KPK telah menghentikan dugaan amplop suap Ferdy Sambo ke pegawai LPSK. (Tribunnews/Jeprima)

Hal ini karena perannya dalam pengungkapan sejumlah kasus penting di Kepolisian,

Di antaranya pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, kasus buronan korupsi Djoko Tjandra, hingga kasus perdagangan orang yang melibatkan buruh migran Indonesia.

"Saya juga telah mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri berupa enam pin emas dari Kapolri atas pengungkapan berbagai kasus penting di kepolisia."

"Antara lain pengungkpajan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kg sabu, pengungkapan kasus Djoko Candra."

"Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya," kata Ferdy Sambo.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Curhat Lewat Pleidoi: Saya Kehilangan Pekerjaan dan Hak-hak Apapun.

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved