Berita Viral

Polisi Ungkap Fakta Soal Konten Tiktok Nenek Mandi Lumpur, Pemilik Minta Maaf: Selesai Tiktok Ini

Polisi Ungkap Fakta Soal Konten Tiktok Nenek Mandi Lumpur, Pemilik Minta Maaf: Selesai Tiktok Ini

KOMPAS.COM/IDHAM KHALID - TikTok
Polisi Ungkap Fakta Soal Konten Tiktok Nenek Mandi Lumpur, Pemilik Minta Maaf: Selesai Tiktok Ini 

TRIBUNSUMSEL.COM -Setelah periksa konten nenek mandi lumpur di Tiktok, polisi akhirnya buka suara,

Akun TikTok @intan_komalasari92 yang mengunggah konten mandi lumpur, sebelumya diperiksa oleh polisi.

 Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapati asal pemilik akun TikTok tersebut yaitu berasal dari Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, melansir Kompas.com,

Hal itu seperti dikatakan Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Inilah Kekayaan Sultan Akhyar Suruh Orang Tua Mandi Lumpur, Ternyata Sering Pamer Kemewahan

"Hasilnya, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023, anggota Subdit Siber melakukan profiling."

"Dan menemukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 tersebut berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah."

Artanto mengatakan, pemilik akun TikTok dan beberapa nenek yang menjadi pemeran dalam video mandi lumpur sedang diperiksa di Polres Lombok Tengah.

"Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri, masing-masing berinisial SAH dan IK," kata Artanto.

 
Artanto menjelaskan, identitas orang yang pernah tampil dalam video live akun TikTok itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43).

Beberapa orang yang tampil secara live juga disebutnya memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.

Selain itu ada beberapa tetangga dari pemilik akun tersebut yang juga tampil secara live.

Mereka memang sengaja menampilkan live 'ngemis online' demi dapat gift.

"Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga, bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan."

"Dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton."

"Dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," kata Artanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved