Berita Nasional

Mahfud MD Sebut Sosok Brigjen yang Ingin Ferdy Sambo Divonis Ringan, Ungkap Kinerja Kejaksaan Agung

Kini Mahfud MD menyebutkan jika ada seorang jenderal polisi bintang satu yang ingin agar Ferdy Sambo divonis ringan.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mahfud MD Sebut Sosok Brigjen yang Ingin Ferdy Sambo Divonis Ringan, Ungkap Kinerja Kejaksaan Agung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD tampaknya tak lepas untuk memperhatikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS.

Kini Mahfud MD menyebutkan jika ada seorang jenderal polisi bintang satu yang ingin agar Ferdy Sambo divonis ringan.

Meski belum mengetahui sosoknya, namun Mahfud MD mengaku telah mendengar isu tersebut.

Namun Mahfud MD mengaku tak takut dengan isu tersebut dan yakin kinerja Kejaksaan Agung tetap independent.

Mahfud MD mengatakan Brigadir Jenderal (Brigjen) tersebut diduga melakukan 'gerakan bawah tanah'.

Bahkan, diduga menginginkan Ferdy Sambo bebas dari jerat hukum.

Kini sosok Brigjen yang dikatakan Mahfud MD tersebut menjadi pertanyaan.

Mahfud MD menyebut Brigjen tersebut ingin mengintervensi putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan adanya intervensi dan gerakan-gerakan semacam itu.

Menurut Mahfud, hal itu sangat mungkin terjadi, terlebih pada kasus Ferdy Sambo yang banyak menarik perhatian orang.

Informasi soal Brigjen yang Dimaksud

Mahfud MD mengatakan Brigjen itu mendekati sejumlah pihak untuk diduga melakukan intervensi vonis, dan tujuannya agar Sambo dibebaskan.

Ia pun meminta pihak yang mengetahui siapa sosok aparat hukum berpangkat Brigjen yang dimaksud, agar memberi informasi pada dirinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved