Arti Plat RFS Adalah, Viral Pengendara Mobil Berpelat RFS Keluarkan Pistol di Tol
Beredar sebuah video aksi koboi pengemudi mobil mewah plat nomor RFS yang mengacungkan senjata api viral di sosial media
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut penjelasan tentang plat nomor RFS. Beredar sebuah video aksi koboi pengemudi mobil mewah plat nomor RFS yang mengacungkan senjata api viral di sosial media.
Viralnya video tersebut, warganet malah fokus pada plat nomor RFS yang digunakan oleh pelaku.
Tidak sedikit yang menanyakan apa maksud kode plat RFS?
RFS merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara.
Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih spesifik, plat nomor RFS khusus diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).
Baca juga: Viral Antrean Pasien di RSMH Palembang Letakkan Helm dan Batubata, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara

Mengenal Plat RF
seperti dilansir dari laman auto2000.co.id, Selain digunakan untuk melambangkan daerah tempat kendaraan terdaftar, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor juga sering kali digunakan untuk menandakan jenis kendaraan.
Beberapa kendaraan yang ada di Indonesia memang masuk dalam kategori khusus sehingga harus dibedakan melalui TNKB.
Satu di antara kode yang digunakan untuk menandai kendaraan khusus tersebut adalah kode RF.
Pelat nomor polisi dengan kode RF di bagian belakang dan bukan diawali dengan angka 1 atau 2, serta memiliki dua atau tiga digit angka, menandakan instansi tertentu.
Artinya, kendaraan tersebut milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu.
Baca juga: Tampang Pengendara Mercy Viral Todongkan Pistol di Tol Tangerang, Pilih Kabur Saat Dihampiri Massa
Macam-macam Plat RF
Sebenarnya, plat nomor RF memiliki beberapa variasi. Tiap variasi kode mewakili instansi yang berbeda pula.
Umumnya, kode RF ini diikuti oleh satu huruf tambahan. Jadi, total ada tiga digit huruf pada TNKB khusus tersebut.
Apa saja variasi dari TNKB dengan kode RF? Berikut penjelasannya :
- RFS merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih spesifik, plat nomor RFS khusus diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).
- RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian).
- Kode RFH sendiri merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum (kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan).
- RFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
- RFD merupakan kepanjangan dari Reformasi Darat. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Darat (AD).
- RFL merupakan kepanjangan dari Reformasi Laut. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Laut (AL).
- RFU merupakan kepanjangan dari Reformasi Udara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU).
Aturan Mengenai Plat RF
Lalu, apa keistimewaan dari plat khusus tersebut? Benarkah kendaraan tersebut wajib diprioritaskan?
TNKB dengan kode RF memang berbeda dari kendaraan pribadi lainnya.
Meski demikian, tidak dibenarkan jika kendaraan dengan kode RF mendapatkan perlakuan khusus di jalan.
Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Berdasarkan peraturan tersebut, ada tujuh golongan kendaraan yang bisa mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan.
Kendaraan berkode RF bisa saja mendapatkan prioritas asal kendaraan tersebut memang sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas atau voorijder.
Jika kendaraan tersebut melaju di jalanan tanpa pengawalan, maka tidak berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Plat RF?
Dari sini, bisa disimpulkan bahwa tidak sembarang orang bisa mendapatkan TNKB dengan kode RF.
Ketentuan atas kepemilikan kendaraan dengan plat RF sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Baca juga: Pria di Probolinggo, Batalkan Pernikahan H-2 Acara, Sakit Hati Ibunya Dihina, Kini Ganti Rugi Rp 3 M
Update Video Viral Pengendara Berpelat RFS Mengacungkan Senjata Api
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti, Polisi mengungkap jika pelat nomor RFS yang menempel di mobil pengemudi yang diduga kokang senjata, asli.
Namun, Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito mengatakan jika pengemudi mobil berpelat RFS merupakan warga sipil.
"Kalau dari pelat nya itu saya lihat dan kami baru dapat informasi itu pelat asli," kata Suwito saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).
"Warga sipil betul, itu dimiliki warga sipil betul. Kalau kita lihat datanya kalau kepala satu itu sudah pasti punya pemerintah," sambungnya.
Dari hasil penelusuran, Suwito mengatakan jika aksi tersebut diduga terjadi di ruas jalan tol Jakarta-Tangerang.
Kendati demikian, soal lokasi ini perlu dipastikan lebih lanjut. Sebab, kata dia, sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait titik pasti kejadian tersebut.
"Kalau lihat dari struktur jalan seperti di Tangerang, mau ke pintu keluar Tangerang KM 18-19. Kalau kita lihat kilometernya berapa, ataupun tekstur kaya di Tangerang," ungkap Suwito.
Lebih lanjut, Suwito menyebut saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk melacak pelaku termasuk soal dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Kata Suwito, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk membantu melacak mobil tersebut jika memang diperlukan.
"Kami sudah komunikasi dengan kasat Reserse Tangerang, nanti kalaupun bergerak kami hanya mendampingi. Kami sudah ada komunikasi, kalau memang ada pergerakan kami siap untuk membantu. Yang jelas dari pihak Serse sudah bergerak," tuturnya.
Referensi :
Nasib Pria Ngaku Orang Ring 1 Istana di Depok Ancam Warga Pakai Air Gun, Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Nasib Hartono Soekwanto Ditahan Imbas Teror Wanita Dipicu Asmara HTS Ditolak, Izin Senpi Dicabut |
![]() |
---|
Fakta Baru HS Pria Ancam Pengemudi Mobil Wanita Pakai Pistol di Kota Baru, Ternyata Saling Kenal |
![]() |
---|
Polres Cimahi Tangkap HS Pria Ancam Pengemudi Mobil Wanita Pakai Pistol di Kota Baru, Ada Izin |
![]() |
---|
Tampang Dinno Renaldy Oknum Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.