Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Alasan Sakit, Ferry Irawan Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan, Venna Melinda Tegas Tutup Pintu Damai

Ferry Irawan resmi mengajukan penangguhan penahan dengan alasan memiliki riwayat sakit.

Tribunnewsmaker
Ferry Irawan resmi ajukan penangguhan penahanan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferry Irawan resmi mengajukan penangguhan penahan dengan alasan memiliki riwayat sakit.

Seperti diketahui, Ferry Irawan kini ditahan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Upaya damai yang terus dilakukan Ferry Irawan juga belum membuahkan hasil sebab selalu mendapat penolakan dari pihak Venna Melinda.

Meski demikian Ferry Irawan dan kuasa hukumnya akan terus berupaya agar permasalahan ini berakhir damai.

Baca juga: Venna Melinda Tak Luluh Dengan Isi Surat Pilu Dari Ferry Irawan, Kini Malah Mantap Ingin Bercerai

Dalam keterangannya, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut akan mengusahakan perdamaian antara Venna Melinda dan kliennya.

Menurut Jeffry, permasalahan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan ini tak perlu sampai ke meja hijau.

"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," jelas Jeffry.

Ia mengaku, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Bagaimana pun amanat Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah bagaimana mendekatkan perdamaian," ujar Jeffry.

"Maka itu menjadi satu agenda yang terutama perlu kita perjuangkan. Sekali lagi kan, ini persoalan rumah tangga. Dalam artian siapa tahu masih bisa mereka berdua ada jalan keluar," imbuhnya.

Ia pun akan secepatnya berkomunikasi dengan pihak Venna Melinda.

"Secepat mungkin dan segera kami jadwalkan," tambahnya.

Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak Venna Melinda.

"Kalau ditanya apakah sudah ada konfirmasi apa belum, belum ada kepastian. Tetapi kan kita mencoba," tukasnya.

Adapun alasan Jeffry mengajukan penangguhan penahanan Ferry karena kooperatif dan memiliki riwayat sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved