Berita Nasional

Postingan Trisha Anak Ferdy Sambo Diserbu Usai Ayahnya Dituntut JPU Hukuman Penjara Seumur Hidup

Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardhyana turut menjadi sorotan usai sang ayah resmi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna

Sebagai informasi, jaksa menyatakan, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam tuntutannya jaksa menyatakan, Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved