Berita Nasional
Ini Daftar Hal Memberatkan Ferdy Sambo Membuat JPU Berikan Tuntutan Penjara Seumur Hidup
Adapun 6 hal yang memberatkan Ferdy Sambo membuat Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya mengeluarkan tuntutan seumur hidup atas tindakan membunuh Brigadi
TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan kadiv propam Polri Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.
Adapun 6 hal yang memberatkan Ferdy Sambo membuat Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya mengeluarkan tuntutan seumur hidup atas tindakan membunuh Brigadir Yosua sang ajudan.
Lalu apa 6 poin hal yang memberatkan Ferdy Sambo tersebut?
Melansir dari Kompas TV, berikut 6 poin yang membuat JPU memberikan tuntutan berat kepada Ferdy Sambo.
1. Menghilangkan Nyawa Manusia
Perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka bagi keluarga uamg ditinggalkan.
2. Mencoreng Nama Baik Institusi
Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional
perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.
3. Perbuatan tidak patut dilakukan seorang penegak hukum
Hal yang memberatkan dalam tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo adalah kedudukannya sebagai penegak hukum dan petinggi Polri.
4. Membuat kegaduhan di Masyarakat
Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat
5. Mengajak aparat kepolisian dalam perbuataan berujung kena imbas
Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Dituntut-Hukuman-Penjara-Seumur-Hidup.jpg)