Berita Nasional

Ini Daftar Hal Memberatkan Ferdy Sambo Membuat JPU Berikan Tuntutan Penjara Seumur Hidup

Adapun 6 hal yang memberatkan Ferdy Sambo membuat Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya mengeluarkan tuntutan seumur hidup atas tindakan membunuh Brigadi

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Daftar yang Memberatkannya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan kadiv propam Polri Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

Adapun 6 hal yang memberatkan Ferdy Sambo membuat Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya mengeluarkan tuntutan seumur hidup atas tindakan membunuh Brigadir Yosua sang ajudan.

Lalu apa 6 poin hal yang memberatkan Ferdy Sambo tersebut?

Melansir dari Kompas TV, berikut 6 poin yang membuat JPU memberikan tuntutan berat kepada Ferdy Sambo.

1. Menghilangkan Nyawa Manusia

Perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka bagi keluarga uamg ditinggalkan.

2. Mencoreng Nama Baik Institusi

Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional

perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.

3. Perbuatan tidak patut dilakukan seorang penegak hukum

 Hal yang memberatkan dalam tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo adalah kedudukannya sebagai penegak hukum dan petinggi Polri.

4. Membuat kegaduhan di Masyarakat

Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat

5. Mengajak aparat kepolisian dalam perbuataan berujung kena imbas

Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved