Berita Nasional
Ibu Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara : Sepantasnya Hukuman Mati !
Ibu Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak diduga tak puas atas hukuman seumur hidup yang didakwakan dan berharap Ferdy Sambo divonis mati bunuh anaknya
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak puas atas hukuman seumur hidup yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo.
Hal ini dikarenakan Ibu Brigadir J sangat berharap eks Kadiv Propam itu divonis hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana.
Hukuman mati dirasa Rosti Simanjuntak sangat tepat dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo karena telah menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Harapan kami hanya kepada hakim yang mulia sebagai utusan yang kami percaya dan kami yakini, bisa memutuskan hukuman mati buat Ferdy Sambo yang telah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 atau hukuman mati," kata ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak dalam tayangan Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
Bahkan Rosti ingin pembunuh anaknya tersebut dihukum sangat berat dengan vonis hukuman mati.
"Sepantas-pantasnya adalah hukuman mati karena mereka telah melakukan kejahatan yang luar biasa," tegas Rosti.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Oleh PN Jakarta Selatan
Selain itu Rosti juga meminta agar dugaan pelecehan yang dituduhkan ke mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dihapuskan.
Sebab menurutnya, Jaksa harus menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh Ferdy Sambo tidak berdasar.
"Masih ada kejanggalan-kejanggalan, terlebih fitnah-fitnah itu masih terus mereka ungkapkan, mereka bersikukuh untuk mengatakan anak kami melakukan pelecehan, perselingkuhan, dan pemerkosaan," ujarnya.

Rosti juga berharp agar para terdakwa selain Ferdy Sambo juga ikut divonis dengan sesuai karena dengan sengaja menghabisi nyawa Brigadir J.
"Yang terkait di dalamnya para terdakwa semoga hakim memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai Pasal 340 atau hukuman mati," tandas ibu mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua, Rosti Simanjuntak.
Ferdy Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).
Ibu Brigadir J
Rosti Simanjuntak
Ferdy Sambo Dituntut
Seumur Hidup Penjara
Brigadir Yoshua
berita nasional
Tribunsumsel.com
Penjelasan Polisi Usai Pihak Keluarga Hasya Laporlkan AKBP Purn Eko Karena Tak Beri Pertolongan |
![]() |
---|
Perempuan di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 11 Anak-anak, Rental PS Jadi Kedok, Modusnya |
![]() |
---|
Melkyas Ky, Pelaku Pembunuhan 4 Anggota TNI Pos Koramil Kisor Papua Barat Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Wajo Ditahan Karena Aniaya Tukang Parkir, Korban Mengaku Diancam akan Ditikam |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Oknum Polisi yang Minta Uang ke Bripka Madih, Sebut Ada Tiga Laporan |
![]() |
---|