Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Menangis, Video Ferry Irawan Minta Maaf ke Verrel Bramasta & Athalla Disorot : Gak Ada Air Mata

Verrell mengungkapkan beberapa hari lalu sempat menerima pesan singkat dari Ferry Irawan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase/IST
Verrell Bramasta Cerita Saat Ferry Irawan Telpon Usai KDRT Venna Melinda. Tak hanya itu, Ferry pula kirim video permintaan maaf. 

Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan atas dugaan KDRT di Mapolda Jatim pada Senin, (9/1/2023).

Sementara, Status Ferry Irawan naik dari saksi menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara sekaligus mengamankan beberapa barang bukti dari seprai hingga handuk berlumuran darah.

Venna Melinda diketahui telah menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam kasus ini.

Baca juga: Curhat Athalla Naufal Sesali Termakan Janji Manis Ferry Irawan Sebelum Menikahi Venna Melinda : Keji

Kronologi Venna Melinda Kena KDRT

Awal mula Venna Melinda alami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan Ferry Irawan.

Berdasarkan keterangan polisi, Venna Melinda melaporkan kasus tersebut pada Minggu (8/1/2023) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menjelaskan awal mula kejadian kasus Venna Melinda alami KDRT oleh sang suami berawal dari adu cekcok di salah satu penginapan yang berada di Kota Kediri hingga melakukan tindakan kekerasan. Dilansir Youtube Intens Investigasi, Selasa (10/1/2023).

"Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan (Venna Melinda dan Ferry Irawan) cekcok di salah satu hotel di Kota Kediri Minggu kemarin," ungkap Dirmanto.

Baca juga: Pakar Ekspresi Baca Ferry Irawan Memendam Kemarahan Dilaporkan Venna Melinda, Alis Berantakan

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan bahwa Venna Melinda kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kota Kediri.

Setelah dilakukan upaya pemeriksaan, Venna Melinda sebagai korban meminta ditangani Polda Jatim.

"Kemudian dilakukan pelaporan oleh yang bersangkutan ke Polres kota Kediri," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Dirmanto.

"Setelah dilakukan upaya pemeriksaan penyidik Polres Kediri Kota, pelapor meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya," terangnya.

"Kemudian akan dilakukan upaya-upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor saudara VN dan terlapor FI," bebernya.

"Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan ini merupakan suami istri, hal ini di buktikan adanya dengan fotocopy bukti akte nikah," sambungnya.

Sementara Dirmanto juga menjelaskan sudah mengantongi empat saksi yang di periksa namun masih harus didalam oleh penyidik Jawa Timur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved