Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Hotman Paris Singgung Pemicu Ferry Irawan KDRT Venna Melinda, Ngaku Iri : Kok Kuat

Hotman Paris selaku pengacara dari Venna Melinda kini menyinggung pemicu dari Ferry Irawan yang tega melakukan KDRT terhadap kliennya tersebut...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris selaku pengacara dari Venna Melinda menyinggung Ferry Irawan yang melakukan KDRT terhadap kliennya tersebut.

Diketahui jika sebelumnya Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda dan akan menjalani pemeriksaan lanjut pada hari Senin, (16/1/2023) mendatang.

Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut kini menyinggung pemicu KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda lantaran merasa geram, dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Akhirnya Venna Melinda Muncul ke Publik Usai Alami KDRT Ferry Irawan, Sebut Tiga Bulan Tak Dinafkahi

Hotman Paris dengan sinis menyindir pemicu KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.

Hal tersebut lantaran Ferry Irawan yang meminta Venna Melinda melayani soal ranjang.

Akan tetapi Ferry Irawan justru melakukan KDRT kepada Venna karena istrinya tersebut menolak berhubungan suami istri.

"Jujur aku iri: kok kuat minta 2x sehari?? Andaikan aku mampu: waoooo ...apa yg akan terjadi? Fans jutaan & aspri berjubel," tulis Hotman Paris.

Baca juga: Verrell Bramasta Tegas Minta Venna Melinda Cerai dari Ferry Irawan, Tak Terima Ibu di KDRT : Kesel

Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga mengunggah pernyataan dari kepolisian soal kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Pihak kepolisian menyebut jika Venna Melinda sudah memberikan keterangan terkait KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

"Mbak Venna sudah dateng untuk melakukan pemeriksaan dengan pengacara yang sudah ditunjuk, yaitu bapak Hotman Paris.

Penyidik juga menyampaikan SP2HP terkait dengan perkembangan penyelidikan," ujar Polisi.

Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh sang suami, Ferry Irawan.
Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh sang suami, Ferry Irawan. (Youtube/Intens Investigasi)

Selain itu polisi juga menyebut soal pasal yang dikenakan ke Ferry Irawan.

Sehingga Ferry Irawan yang melakukan KDRT kepada Venna Melinda harus menjalani pemeriksaan pada Senin mendatang.

Jika Ferry Irawan terbukti bersalah, maka hukuman KDRT yang dilakukannya terhadap Venna Melinda adalah 5 tahun penjara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved