Berita Palembang

Pemkot Palembang Bakal Hapus 300 Kendaraan Dinas Jabatan, Pejabat Naik Kendaraan Pribadi

Pemkot Palembang bakal menghapus 300 kendaraan dinas jabatan dan pejabat dialihkan untuk naik kendaraan pribadi.

Tayang:
Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WIDYA TRI SANTI
Asisten Adminitrasi Umum (Asisten III) Setda Kota Palembang Zulkarnain (foto kanan) mengungkapkan Pemkot Palembang bakal menghapus 300 kendaraan dinas jabatan dan pejabat dialihkan untuk naik kendaraan pribadi, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menghapus 300 kendaraan dinas jabatan dan pejabat dialihkan untuk naik kendaraan pribadi.

Asisten Adminitrasi Umum (Asisten III) Setda Kota Palembang Zulkarnain menuturkan rencana penghapusan 300 kendaraan dinas jabatan tersebut masih dalam pembahasan awal.

"Ini masih wacana, masih titik awal. Perlu ada izin dari inovasi apa yang dibuat ke depannya. Ini kita usulkan dulu ke Walikota Palembang melalui pertimbangan yang disampaikan BPKAD Palembang," kata Zulkarnain seusai Rapat Pembahasan Draft peraturan Walikota tentang Penggantian Fasilitas Kendaraan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Palembangk Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, ada beberapa usulan, seperti mobil dan motor dinas jabatan ini dialihkan ke kendaraan pribadi masing-masing sehingga jika usulan ini terealisasi maka seluruh pejabat memakai kendaraan pribadi masing-masing.

"Dan akan ada pergantian tunjangan BBM atau tunjangan lain, sehingga diharapkan bisa mengefisiensi anggaran Pemkot Palembang," ucap dia.

Baca juga: Waktu dan Syarat Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa 2024, Lengkap Besar Honor Diterima

Untuk kendaraan yang lama yang saat ini dipakai akan ditarik Pemkot Palembang kemungkinan dilelangkan.

Kendaraan yang akan ditarik yaitu kendaraan roda empat dan dua dari pejabat eselon II,III dan IV sekitar ada 300an kendaraan dinas jabatan pemkot Palembang

"Tapi sekali lagi ini masih wacana yang perlu dilakukan pengkajian dan telaah dari Walikota Palembang, apakah inovasi ini efektif untuk efisiensi anggaran," katanya.

Dari beberapa usulan itu akan di dilakukan pengkajian dulu, lihat berapa hemat anggarannya agar lebih efektif.

"Selain itu bisa menghemat biaya pemeliharaan kendaraan dinas jabatan" tuturnya.

Masih dikatakannya, ini masih wacana semua nanti usulan ini akan dikaji, ditelaah oleh Walikota Palembang dan dipertimbangkan melalui BPKAD Kota Palembang.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved