Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Ferry Irawan Dijerat Pasal KDRT Berat, Terancam Ditahan hingga Dicerai Venna Melinda : Bukan Sekali

Ferry Irawan yang melakukan KDRT terhadap Venna Melinda kini terpaksa berurusan dengan hukum hingga terancam dipenjara atas tuduhan KDRT berat....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KH INFOTAIMENT
Ferry Irawan Dijerat Pasal KDRT Berat, Suami Venna Melinda Terancam Ditahan dan Diceraikan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferry Irawan yang melakukan KDRT terhadap Venna Melinda kini terpaksa berurusan dengan hukum.

Baca juga: Maia Estianty Bicara Soal KDRT Imbas Kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan, Singgung Pelaku Kekerasan

Setelah membuat Venna Melinda mengalami luka yang cukup parah, Ferry Irawan akhirnya dijerat pasal KDRT berat.

Tak hanya itu saja, karena dijerat atas pasal KDRT berat, kini Ferry Irawan terancam ditahan polisi dan bahkan diceraikan istrinya, dilansir dari channel youtube KH Infotainment, Kamis (12/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Venna Melinda menyebut bahwa Ferry Irawan terjerat pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta setelah sebelumnya polisi mengenakan Ferry Irawan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut karena sosok Ferry Irawan dianggap melakukan KDRT berat terhadap Venna Melinda.

"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan.

Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," kata Hotman Paris.

Selain itu menurut Hotman Paris, penambahakn pasal tersebut dilakukan oleh polisi karena Venna Melinda mengalami luka berat.

Selain, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu juga mengalami gangguan psikis.

Bahkan Hotman Paris menyebut jika Ferry Irawan terancam ditahan pihak kepolisian jika sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia trauma, makanya oleh kepolisian pasalnya ditambahkan jadi Pasal 45, akibat ada gangguan psikis," ujar Hotman Paris menjelaskan.

Pengacara Hotman Paris Hutapea yang baru dimintai bantuan oleh Venna Melinda mengungkap fakta mengejutkan dibalik motif Ferry Irawan lakukan KDRT.
Pengacara Hotman Paris Hutapea yang baru dimintai bantuan oleh Venna Melinda mengungkap fakta mengejutkan dibalik motif Ferry Irawan lakukan KDRT. (youtube Was Was)

Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga mengungkap fakta bahwa ternyata apa yang dialami oleh Venna Melinda terjadi sejak lama.

"Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini. Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini," ujarnya.

Hal tersebut sendiri terjadi lantaran adanya "Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, ya kan. Dan ya biasa lah, seorang suami kan berhak juga minta gini, ternyata ya begini begitu lah," jelas Hotman.

Terkait hidung Venna yang berdarah, Hotman menyebut bukan karena dipukul atau ditonjok, tetapi adu muka.

"Bukan pukulan, bukan ditonjok (hidung sama muka diadu)," tutur Hotman Paris.

Baca juga: Sosok Penyelamat Venna Melinda saat Dianiaya Ferry Irawan, Lari Minta Tolong Dengan Hidung Berdarah

Ferry Irawan Kini Terancam Dipenjara, Venna Melinda Pastikan Tak Akan Cabut Laporan KDRT
Ferry Irawan Kini Terancam Dipenjara, Venna Melinda Pastikan Tak Akan Cabut Laporan KDRT (INSTAGRAM/ferryirawanofficial)

Hotman Paris juga menyampaikan jika Venna Melinda akan menjalani BAP tambahan setelah mendapatkan pemeriksaan dokter.

"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater besok (hari ini) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," lanjut Hotman.

Disisi lain, Venna Melinda sekarang juga telah berencana gugat cerai Ferry Irawan usai melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Meskipun pernikahan mereka baru berjalan 10 bulan, Venna Melinda dengan tegas akan mencerikan Ferry Irawan karena merasa tak bahagia.

"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris.

"Pokoknya dalam waktu dekat," lanjut Hotman.

Hotman Paris menyebut jika Venna Melinda bercerita kepadanya bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.

"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman.

Venna Melinda ngadu ke Hotman Paris jika tulang rusuknya sakit usai jadi korban KDRT Ferry Irawan
Venna Melinda ngadu ke Hotman Paris jika tulang rusuknya sakit usai jadi korban KDRT Ferry Irawan (Instagram Hotman Paris/athala naufal/cumi-cumi)

Baca juga: Venna Melinda Trauma, Tegas Tak Akan Cabut Laporan KDRT Ferry Irawan, Bukti Tambahan Terkuak

Sebelumnya diketahui jika Ferry Irawan berstatus sebagai saksi terlapor setelah Venna Melinda membuat pengaduan ke Polda Jawa Timur.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan yang melakukan KDRT terhadapnya di salah satu kamar hotel di Kediri, Jawa Timur saat keduanya tengah berlibur pada 8 Januari 2023 lalu.

Venna Melinda kala itu mengalami KDRT hingga membuat hidungnya penuh dengan darah serta tulang rusuk yang diduga patah.

Sementara itu Ferry Irawan sendiri baru sekali menjalai pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait KDRT yang ia lakukan terhadap Venna Melinda.

Akan tetapi, hingga saat ini Ferry Irawan masih belum diperiksa lebih lanjut lantaran mengaku sakit di bagian lambung.

Kronologi KDRT

Penyebab awal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) aktor Ferry Irawan pada sang istri Venna Melinda diungkap pengacara Hotman Paris.

Ferry Irawan Dijerat Pasal KDRT Berat, Suami Venna Melinda Terancam Ditahan dan Diceraikan (youtube/KH INFOTAIMENT)
Pengacara kondang tersebut menyebut jika dugaan KDRT tersebut berawal dari penolakan hubungan intim.

Ferry Irawan yang mengajak hubungan intim Venna Melinda ditolak sang istri dengan alasan sedang lelah. 

Paniknya Ferry Irawan Saat Pegawai Hotel Rekaman KDRT Dialami Venna Melinda
Paniknya Ferry Irawan Saat Pegawai Hotel Rekaman KDRT Dialami Venna Melinda (Kolase Instagram)

"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (terjadi KDRT)," ungkap Hotman di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan, kekerasan fisik yang dialami Puteri Indonesia 1994 itu bukan sekali ini terjadi.

Venna Melinda mengaku sering dianiaya ketika menolak berhubungan intim Ferry Irawan ujar Hotman.

"Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (berhubungan intim)," ujar Hotman.

Terakhir, Hotman bilang, Venna sudah tertekan menjalani rumah tangga bersama Ferry Irawan.

Soal penyebab dugaan KDRT sebelumnya juga disebut oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Ia menjelaskan, dugaan KDRT itu bermula dari cekcok antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Cekcok itu pun berujung KDRT.

“Awal kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri,” kata Dirmanto, Senin (9/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Venna Melinda sendiri sudah melaporkan dugaan KDRT ini ke Polres Kediri yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Saat ini, penyidik sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk Venna, Ferry, adik Venna, dan petugas hotel. Barang bukti rekaman CCTV hotel juga sudah dikumpulkan.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved