Berita Selebriti

Tulang Rusuk Venna Melinda Diduga Patah Akibat KDRT Ferry Irawan, Terancam 5 Tahun Penjara

Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh sang suami, Ferry Irawan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Youtube/Intens Investigasi
Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh sang suami, Ferry Irawan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh sang suami, Ferry Irawan.

Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota, Minggu (8/1/2023).

Atas kasus itu, Venna Melinda yang saat ini tengah berada di rumah sakit akibat luka dibagian hidung diduga akibat KDRT akhirnya meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya.

Hotman Paris Hutapea mengungkap bahwa Venna Melinda sempat menghubunginya sambil menangis untuk mengawal kasus tersebut.

Dilansir Youtube Intens Investigasi, Rabu (11/1/2023) Hotman Paris menjelaskan terkait kondisi Venna Melinda saat ini.

Menurut Hotman Paris kondisi Venna Melinda tak hanya mengalami luka dibagian hidung saja, namun tulang rusuknya diduga patah akibat KDRT yang dialaminya.

"Dia (Venna) berusaha membela diri sampai akhirnya dia bisa keluar kamar dengan hidung yang sudah berdarah," ungkap Hotman Paris.

Pengacara Hotman Paris Hutapea yang baru dimintai bantuan oleh Venna Melinda mengungkap fakta mengejutkan dibalik motif Ferry Irawan lakukan KDRT.
Pengacara Hotman Paris Hutapea yang baru dimintai bantuan oleh Venna Melinda mengungkap fakta mengejutkan dibalik motif Ferry Irawan lakukan KDRT. (youtube Was Was)

"Dia bilang katanya tulung rusuknya ada diduga patah, jadi dia masih di opname," terangnya.

"Untuk hidungnya berdarah itu sudah di visum, tapi kalau tulang rusuk itu kayaknya belum," jelasnya.

Atas kejadian itu pula, Hotman mengatakan bahwa ibu Verrel Bramasta saat ini sangat trauma atas kejadian KDRT yang dialaminya.

"Masih sangat trauma, waktu dia telepon saya, sampai nangis-nangis," ujar Hotman.

"Jadi dia minta banget agar saya mau jadi pengacaranya," sambungnya.

Baca juga: Terungkap Isi Video Kamar Hotel Penuh Bercak Darah Venna Melinda, Ferry Irawan Ngotot Minta Hapus

Tak hanya itu saja, Hotman Paris pula membeberkan soal penyebab adanya cekcok antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan sebelum KDRT.

Percekcokan tersebut terjadi diduga karena Ferry Irawan tak senang karena Venna Melinda akan kembali ke dunia politik.

"Sepertinya sebelumnya sudah ada percekcokan mereka dan katanya ini semakin intens percekcokan itu karena si Venna ini mau kembali lagi ke dunia politik. Jadi, ada faktor tidak suka," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, Ferry Irawan takutnya nanti jika Venna Melinda terjun ke dunia politik paras wajah Venna akan terlihat selalu cantik dan bertemu pengusaha-pengusaha.

"Karena, kalau terjun ke dunia politik 'kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi," tambahnya.

Lebih lanjut, Venna Melinda mengungkapkan jika KDRT yang dilakukan Ferry Irawam kemarin cukup berat.

"Venna mengatakan dia merasa ini termasuk KDRT berat itu kata Venna kan, tapi saya belum lihat buktinya, buktinya kan seperti Billar itu langsung ditahan, ini kenapa gak ditahan gitu," ujar Hotman Paris.

Baca juga: Ferry Irawan Minta Maaf Lakukan KDRT ke Venna Melinda Lewat Video, Sang Istri Ogah Cabut Laporan

Tak hanya itu saja, Hotman juga menjelaskan bahwa Venna Melinda mengingkan sang suami segera ditahandi polisi.

Namun yang mengejutkan, polisi tak melakukan hal itu dan justru membolehkan Ferry pulang.

"Dia sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisi. Karena katanya suaminya sesudah diperiksa 1x24 jam, diperbolehkan pulang," kata Hotman.

Venna Melinda ngadu ke Hotman Paris jika tulang rusuknya sakit usai jadi korban KDRT Ferry Irawan
Venna Melinda ngadu ke Hotman Paris jika tulang rusuknya sakit usai jadi korban KDRT Ferry Irawan (Instagram Hotman Paris/athala naufal/cumi-cumi)

"Dia minta saya memperkuat tim pengacaranya yakni adiknya (Reza Mahastra). Saya belum bisa ngomong secara detil mengenai motifnya." pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut Ferry Irawan pun terjerat pasal KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kini kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pun masih terus berlanjut, sementara Venna Melinda sedang dirawat sembari ditemani anak-anaknya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved