Berita Muratara

Link Download Berkas Pendaftaran Panwaslu Desa 2024, Berikut Daftarnya

Berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar PKD atau Panwaslu Kelurahan Desa untuk Pemilu 2024. Download Disini

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Ilustrasi Rekrutmen Panwaslu Desa 2024, Daftar Berkas Pendaftaran Panwaslu Desa 2024 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar PKD atau Panwaslu Kelurahan Desa untuk Pemilu 2024.

Seleksi Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD untuk Pemilu 2024 segara dibuka. 

Termasuk di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, juga melaksanakan perekrutan calon anggota PKD.

Di Kabupaten Muratara, pendaftaran calon anggota PKD dimulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023. 

Pendaftaran PKD bukan secara online, melainkan datang langsung ke kantor atau sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan.

Sebelum mendaftar, pelamar terlebih dahulu harus menyiapkan berkas-berkas sebagai bagian dari syarat pendaftaran panwaslu Kelurahan Desa 2024.

Seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat izin atasan, serta surat pernyataan.

Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar calon anggota PKD Pemilu 2024:


1. Surat lamaran. 

2. Daftar riwayat hidup.

3. Fotokopi KTP. 

4. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar latar belakang merah. 

5. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli. 

6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk Puskesmas. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved