Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Sosok Ngaku Dengar Jeritan Venna Saat Dapat KDRT Ferry Irawan, Ada 2 Barang Bukti & Terekam CCTV
Sosok Ngaku Dengar Jeritan Venna Saat Dapat KDRT Ferry Irawan, Ada 2 Barang Bukti & Terekam CCTV
TRIBUNSUMSEL.COM - Selebriti Venna Melinda membuat heboh saat melaporkan suaminya, Ferry Irawan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda pada, Minggu (8/1/2023) ke Polda Jatim.
Pelaporan Venna Melinda itu sangat mengejutkan lantaran mereka belum sampai setahun menikah.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihak pelapor, Venna Melinda menyerahkan dua barang bukti.
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," ujarnya saat di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Selain itu, Hendra menambahkan, pihak juga telah menghimpun BB berupa rekaman CCTV hotel yang juga sempat menangkap momen dugaan aksi KDRT yang terjadi di antara keduanya.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa perbuatan Ferry Irawan akhirnya terekam juga lewat CCTV.
"Ada (rekaman CCTV hotel)," pungkasnya.
Perbuatan Ferry Irawan kepada Venna Melinda sampai saat ini masih ramai dibicarakan publik.
Baca juga: Kondisi Terkini Venna Melinda Korban KDRT Ferry Irawan Dibagikan Athalla Naufal, Pegang Erat Tangan
Kronologi Pelaporan
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia tahun 1994 itu, sedang diperiksa oleh penyidik, atas dugaan kasus KDRT dengan terlapor suaminya, Ferry.
"Iya laporan KDRT. Hari minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami.
(Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Vina yang saya periksa," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/1/2023).
Hendra menambahkan, Venna telah melaporkan suaminya atas dugaan kasus KDRT di SPKT Mapolres Kediri Kota, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.

Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.