Berita Kabupaten OKU Timur

Tinjau Lahan Sengketa 56 Hektare di Belitang Jaya,Kapolres OKU Timur Dengarkan Keluhan Warga

Kegiatan Jumat Curhat tersebut merupakan program Polres yang dilakukan untuk berbincang dan mendengar langsung keluhan warga.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Sri Hidayatun
edo pramadi/tribunsumsel.com
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono saat meninjau langsung lokasi sengketa lahan seluas 56 hektare di Desa Karya Makmur dan Desa Windusari di Kecamatan Belitang Jaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA- Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono meninjau langsung lokasi sengketa lahan seluas 56 hektare di Desa Karya Makmur dan Desa Windusari di Kecamatan Belitang Jaya.

Tinjauan tersebut dilakukan Kapolres dalam giat Jumat Curhat bersama warga.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut merupakan program Polres yang dilakukan untuk berbincang dan mendengar langsung keluhan warga.

Kapolres hadir bersama Pejabat Utama (PJU) Polres OKU Timur di dampingi Kapolsek Belitang III Iptu Jhoni Albert dan Camat Belitang Jaya Nuhdawi.

Pada kegiatan yang berlangsung pada Kamis 5 Januari 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Desa Karya Makmur, Kecamatan Belitang Jaya itu kapolres langsung meninjau lokasi sengketa lahan.

Baca juga: Polres OKU Timur Lakukan Pengalihan Arus di Malam Pergantian Tahun Baru, Ini Titik- Titiknya

Baca juga: Kasat Intelkam Polres OKU Timur Cek Keamanan di Gereja Jelang Natal

Kapolres menegaskan bahwa kondusifitas di wilayah OKU Timur semakin baik berkat kerjasama Polri dengan masyarakat dan keberadaan Polisi agar masyarakat merasa nyaman dan tidak ada hambatan.

"Khusus daerah Belitang Jaya, terkait sengketa lahan jangan merasa takut kalo memang itu menjadi hak anda silahkan dikelola dengan baik, apabila ada preman atau yang mengklaim lahan tersebut segera buat laporan pengaduan," ujar AKBP Nuryono.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolres meminta para Kades dan warga yang mampu untuk memasang CCTV untuk mendukung Kamtibmas.

"Sebagai contoh kejadian penemuan mayat di Kecamatan Belitang Jaya terungkap berkat penelusuran CCTV," ujarnya.

Saat ini di wilayah Belitang telah terpasang kamera ETLE sehingga untuk pelanggaran lalu lintas akan ditilang secara elektronik.

Untuk proses tilang elektronik bagi pengendara plat di luar OKU Timur akan dipotret wajah kemudian diteruskan ke Disdukcapil.

Baca berita lainnya langsung dari google news
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved