Berita Nasional
Polda Banten Tegur Rozy Mantan Suami Norma Risma, Soal Laporan Terhadap Denny Sumargo Tentang UU ITE
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Rozy melalui kuasa hukumnya di Polda Banten atas kasus dugaan melanggar Undang-Undang ITE.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan antara Rozy dan sang ibu mertua tampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, Rozy, yang diketahui mantan suami Norma Risma ini bakal melaporkan artis dan youtuber Denny Sumargo ke polisi.
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Rozy melalui kuasa hukumnya di Polda Banten atas kasus dugaan melanggar Undang-Undang ITE.
Meski mengaku telah melaporkan Denny Sumargo, nyatanya hal tersebut dibantah oleh Polda Banten.
Seperti diketahui, Polda Banten buka suara mengenai laporan polisi yang dibuat Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma.
Kabid Humas Polsa Banten, Kombes Shinto Silitonga membantah adanya laporan polisi yang ditujukan Rozy kepada Denny Sumargo.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," kata Shinto Silitonga saat dihubungi awak media, Jumat (6/1/2023).
Lebih lanjut, pihaknya beri teguran agar Rozy dan pengacaranya, Jumhadi, untuk tidak menimbulkan ketegangan di publik terkait pernyataan laporan polisi tersebut.
"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," pungkas Shinto Silitonga.
Baca juga: Rozy, Mantan Suami Norma Risma Laporkan Denny Sumargo ke Polda Banten Karena UU ITE , Densu Bereaksi
Baca juga: Rozy Ngaku Terpaksa Menikah Dengan Norma Risma, Sebut Nyaman Dengan Mertua Hingga Kini Berselingkuh
Diberitakan sebelumnya Rozy melalui kuasa hukumnya mengklaim melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten terkait kasus dugaan melanggar Undang-Undang ITE.
Laporan tersebut buntut Norma Risma diundang menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube miliknya.
Rozy menyebut konten tersebut telah menyudutkan namanya.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)," kata pengacara Rozy, Jumhadi di Polda Banten, Kamis (05/1/2023).
"Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," lanjutnya.
Namun, Denny Sumargo saat dikonfirmasi tidak mau menanggapi hal tersebut.
"Enggak ada tanggapan," kata Denny Sumargo kepada Tribunnews.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.