Berita Nasional
Bharada E Ungkap Penyesalan Tembak Brigadir J : Kalau Bisa Waktu Diputar Kembali
Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan penyesalannya telah menembak Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS - Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan penyesalannya telah menembak Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Di ruang sidang, Bharada E berandai bila waktu bisa diputar kembali ia mengaku tak akan mau menuruti perintah Ferdy Sambo menembak seniornya tersebut.
Hal ini diungkap Bharada E dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).
Pada kesempatan ini, Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatannya itu.
Diawali dengan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Paris Manalu.
"Ini saudara sudah mengakui bahwa saudara benar-benar menembak korban Yosua di sini. Korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan dipersidangan ini saudara mengakui melakukan penembakan benar demikian terdakwa?," tanya Jaksa.
"Benar," ucap singkat Eliezer.
Jaksa pun meminta Eliezer agar kembali mengungkapkan kata-kata kepada keluarga Yosua.
"Sekarang apa kira-kira yang harus yang harus dipikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban tolong sampaikan di persidangan ini," kata Jaksa lagi.
Eliezer mengaku, sangat menyesali perbuatannya itu dan mencoba menegaskan apa yang ia lakukan karena suruhan atasannya mantan kadiv propam Ferdy Sambo.
Ia pun berandai-andai, jika waktu bisa diputar kembali, Eliezer tak akan memenuhi suruhan Ferdy Sambo utu.
"Saya sudah meminta maaf juga ke keluarga korban. Saya salah, saya tahu saya salah cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu bahwa saya juga hanya disuruh pak Sambo pada saat itu. Saya tidak saya juga sampai sekarang kalau memang waktu bisa dibalik juga bapak, kalau bisa waktu diputar kembali mungkin nggak seperti ini keinginan saya," ungkap pria asal Manado itu.
Jaksa pun kembali menegaskan penyesalan Eliezer dan kembali bertanya.
"Ahli menyampaikan saudara ini orang yang religius bahkan orang yang taat beribadah apakah terhadap tindakan saudara yang melakukan penembakan kepada korban sehingga orang itu sekarang jasadnya membusuk dan meninggalkan kesedihan keluarga korban. Apakah saudara sangat menyesal terhadap perbuatan saudara itu," tanya Jaksa Paris.
Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach, Fraksi Nasdem Desak DPR Setop Gaji dan Tunjangan Keduanya |
![]() |
---|
Mengenal Lokataru Foundation Disorot Usai Direktur Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Kasus Penghasutan |
![]() |
---|
Kritik Pedas Salsa Terkait Fitur TikTok Live Dimatikan, Sebut Pemernitah Bunuh Rezeki UMKM |
![]() |
---|
Sosok Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya Tanpa Surat |
![]() |
---|
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.